Ujaran Kebencian

Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung
Heru Siswanto pemilik akun "Herudoradore" meminta ma'af kepada Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru bergabung 3 bulan di grup facebook Lumajangsatu.com, pemilik akun "Herudoradore" sudah berurusan dengan polisi. Pasalanya, akun "Herudoradore" membuat status yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.

Pria berama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung kesal karena terkena razia Polsek Rowokangkung. Saat berbincang dengan Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Heru menceritakan ikhwal kebenciannya kepada polisi.

Heru mengaku pernah terjaring razia polisi di Jember tahun 2017. Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, Heru diminta membayar uang 150 ribu dan ditawar 80 ribu. "Dulu saya penah kenak razia pak dan diminta bayar uang," jelas Heru kepada kapolres, Senin (21/12/2018).


Heru mengaku sangat menyesal dan meminta ma'af dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat status yang aneh-aneh di facebook. Heru juga berterima kasih kepada Kpolres AKBP Arsal Sahbah SIK, karena tidak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.

"Saya menyesal dan meminta ma'af kepada pak kapolres dan polisi seluruh Indonesia," paparnya.

AKBP. DR. Arsal Sahban menghimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Sebab, ancaman hukum ujaran kebencian adalah 4 tahun penjara.

Razia rutin yang dilakukan oleh Polsek jajaran di Lumajang adalah perintahnya secara langsung. Hal itu untuk menekan angka kriminalitas di Lumajang seperti begal dan maling sapi.

"Saya himbau masyarakat tetap bijak bermedia sosial agar tidak tersandung persoalan hukum," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.