Ujaran Kebencian

Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Alasan Akun "Herudoradore" Tulis Hate Speech Pada Polsek Rowokangkung
Heru Siswanto pemilik akun "Herudoradore" meminta ma'af kepada Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru bergabung 3 bulan di grup facebook Lumajangsatu.com, pemilik akun "Herudoradore" sudah berurusan dengan polisi. Pasalanya, akun "Herudoradore" membuat status yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.

Pria berama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung kesal karena terkena razia Polsek Rowokangkung. Saat berbincang dengan Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Heru menceritakan ikhwal kebenciannya kepada polisi.

Heru mengaku pernah terjaring razia polisi di Jember tahun 2017. Karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, Heru diminta membayar uang 150 ribu dan ditawar 80 ribu. "Dulu saya penah kenak razia pak dan diminta bayar uang," jelas Heru kepada kapolres, Senin (21/12/2018).


Heru mengaku sangat menyesal dan meminta ma'af dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan membuat status yang aneh-aneh di facebook. Heru juga berterima kasih kepada Kpolres AKBP Arsal Sahbah SIK, karena tidak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.

"Saya menyesal dan meminta ma'af kepada pak kapolres dan polisi seluruh Indonesia," paparnya.

AKBP. DR. Arsal Sahban menghimbau kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Sebab, ancaman hukum ujaran kebencian adalah 4 tahun penjara.

Razia rutin yang dilakukan oleh Polsek jajaran di Lumajang adalah perintahnya secara langsung. Hal itu untuk menekan angka kriminalitas di Lumajang seperti begal dan maling sapi.

"Saya himbau masyarakat tetap bijak bermedia sosial agar tidak tersandung persoalan hukum," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.