Awas Penipuan Investasi Bodong

Dikurung di kamar Kos,  3 Pemuda Lumajang Korban Bisnis MLM Berhasil Kabur

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban bersama pemuda yang tertipu MLM diduga Bodong.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tiga orang pemuda asal Desa Tanggung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang berhasil kabur dari tawanan bisnis Qnet. Mereka mengaku tidak bisa pulang karena dikurung di kamar kos tersebut. Korban mengaku dijanjikan bakal mendapatkan pekerjaan di sebuah butik batik dan toko sepatu dengan gaji sekitar Rp 3 juta dan fasilitas uang makan serta mess.

Taufik salah satu korban mengaku bahwa, semula dia ikut info lowongan kerja di Lumajang, lalu dia memposting butuh pekerjaan. Kemudian salah seorang dari Qnet itu menawari pekerjaan di daerah Madiun. Awalnya sudah tidak percaya dan beralasan tidak berangkat, tetapi dari anggota Qnet itu terus memaksanya untuk berangkat ke  Madiun.

Baca juga: Tim Cobra Mengendus Website Qnet Jadi Alat Penipuan Lintas Negara

BACA  JUGA : Pemuda Lumajang Tertipu Janji Bisnis Bodong Qnet

Selanjutnya, ia berangkat ke alamat yang sudah ditentukan yakni di sebuah rumah kos di wilayah Madiun. Namun, mereka malah mendapatkan perlakuan yang tidak baik, karena dikurung dalam kamar dan hanya boleh keluar dengan ditemani salah satu dari anggota Qnet.

Baca juga: Tim Cobra Buru Saksi Palsu Pra Peradilan Q-Net di PN Lumajang

"Selain gak boleh kemana-mana, saya juga tidak boleh menyapa orang lain. Anehnya, saya malah diminta membayar uang Rp 9,5 juta untuk masuk ke pekerjaan itu, tapi belum saya kasih karena tidak punya uang sama sekali,” imbuhnya.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengatakan, semua anggota MLM Qnet masih berumur di bawah 20 tahun. Mereka juga mengaku baru masuk menjadi anggota sekitar tiga bulan yang lalu.

Baca juga: Tim Cobra Polres Lumajang Menangkan Sidang Praperadilan Gugatan Amoeba Qnet

"Semua anggota Qnet di situ juga korban dan baru dua bulanan masuk anggota, mereka sudah membayar lunas uang Rp 9,5 juta ke Qnet di wilayah Lumajang"  Kata AKBP Arsal Sahban. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru