Belum Maksimal

Komisi C DPRD Lumajang Akan Awasi PAD Pasir

lumajangsatu.com
Faruq Cotiby, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, DPRD Lumajang segera beraksi. Komisi C DPRD lagsung melakukan sidak ke Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

Faruq Chotiby, Sekretaris Komisi C DPRD menyatakan bahwa PAD adalah unsur penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah pusat sebagian telah melimpahkan penarikan pajak dan retribusi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten

"Ada 11 jenis pajak dan retribusi yang sudah dilimpahkan untuk dikelola oleh pemerintah daerah," jelas Faruq, Selasa (08/10/2019).

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Komisi C juga ingin memastikan PAD dari pasir bisa dikelola dengan maksimal. Ada 51 pemilik ijin tambang yang sudah melakukan penambangan, namun PAD dari pasir belum mencapai target.

"Saat kita ke BPRD, ternyata PAD pasir masih jauh dari target, bahkan belum sampai separohnya," tutur politisi PKB itu.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

DPRD akan terus melakukan pengawasan pada sektor-sektor PAD agar bisa dikelola dengan baik untuk pembangunan Lumajang. Jangan sampai banyak potensi pendapatan yang lepas, karena tidak dilakukan pengawasan dengan ketat. "Kita akan awasi dengan ketat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru