Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, DPRD Lumajang segera beraksi. Komisi C DPRD lagsung melakukan sidak ke Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
Faruq Chotiby, Sekretaris Komisi C DPRD menyatakan bahwa PAD adalah unsur penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah pusat sebagian telah melimpahkan penarikan pajak dan retribusi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang
"Ada 11 jenis pajak dan retribusi yang sudah dilimpahkan untuk dikelola oleh pemerintah daerah," jelas Faruq, Selasa (08/10/2019).
Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027
Komisi C juga ingin memastikan PAD dari pasir bisa dikelola dengan maksimal. Ada 51 pemilik ijin tambang yang sudah melakukan penambangan, namun PAD dari pasir belum mencapai target.
"Saat kita ke BPRD, ternyata PAD pasir masih jauh dari target, bahkan belum sampai separohnya," tutur politisi PKB itu.
Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan
DPRD akan terus melakukan pengawasan pada sektor-sektor PAD agar bisa dikelola dengan baik untuk pembangunan Lumajang. Jangan sampai banyak potensi pendapatan yang lepas, karena tidak dilakukan pengawasan dengan ketat. "Kita akan awasi dengan ketat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi