Lumajang (lumajangsatu.com) - Petani tembakau di Kabupaten Lumajang bisa tersenyum lebar, karena harga menguntungkan. Meskipun, di daerah lain seperti Jember, banyak petani yang protes karena harga sangat murah.
Petani di Lumajang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) telah melakukan kemitraan dengan pihak gudang tembakau. Sehingga para petani sudah memiliki gambaran kebutuhan dan semua tembakau bisa terbeli dengan harga sesuai kualitas yang ditentukan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dwi Wahyono, Wakil Ketua APTI Lumajang menyatakan, harga Kasturi Rajang dengan kualitas A bisa tembus 47 ribu perkilogramnya. Jika petani mengikuti standart yang ditentukan pihak gudang, maka tembakau petani akan masuk dalam kualitas A.
"Alhamdulillah, dengan kemitraan yang kita jalin tidak ada tembakau yang tak terbeli. Semuanya bisa terbeli," ujar Dwi kepada Lumajangsatu.com, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Ada sejumlah petani dari Jember yang meminta agar tembakaunya bisa masuk ke Lumajang. Namun, jika tembakau diluar kemitraan masuk ke gudang di Lumajang, bisa-bisa kuota habis dan tembakau Lumajang tidak akan terbeli.
"Ada yang minta tembakau Jember masuk ke Lumajang, namun kita tolak karena akan merugikan petani di Lumajang," paparnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Harga tembakau yang stabil hanya di Lumajang, karena APTI menfasilitasi kemitraan dengan gudang. Jika tidak ada kemitraan, maka harga tidak bisa dikendalikan dan cenderung seperti harga cabai, kadang mahal kadang murah.
"Keunggulan kita karena ada kemitraan, daerah lain tidak ada kemitraan sehingga harganya seperti cabai. Kalau pas mahal untung besar dan sebaliknya juga," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi