Lumajang (Lumajangsatu.com) - Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Tryiono, menggelar jumpa pers dengan puluhan wartawan di Gedung Narariya Kirana Pemkab pada Selasa (5/11/2019). Sebagai sekda yang baru, dirinya berkoordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan Dinas untuk merencanakan program pembangunan Lumajang yang lebih baik.
Dia mengkritisi kepala dinas dan OPD yang tidak bisa memaparkan program dinasnya."Kalau sebagai kepala dinas tidak memiliki bahkan tidak bisa memaparkan programnya, terus dia bekerja atas dasar apa?," tegas Agus.
Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang
Pihaknya bersama bupati akan melakukan evaluasi terhadap OPD dan Dinas pemerintah kabupaten. Terkait sidak yang dilakukan sejak dirinya dilantik, Agus mengungkapkan sekitar 99% pekerja non PNS tidak hadir tanpa keterangan.
"Ini sebuah fenomena menarik yang harus diperhatikan. Itu tanggung jawab OPD terkait punishment yang dijatuhkan terhadap oknum tersebut, " papar Agus.
Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027
Terkait tenaga honorer kontrak kerja (K2) tahun ini, Agus menjelaskan, di Kabupaten Lumajang ada 253 tenaga guru dan 346 tenaga honorer pemerintah kabupaten. Sementara itu, berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perintah kerja (PPPK) pihaknya hingga saat ini belum menerima keputusan tentang pola rekruitmen dan penggajiannya dari pemerintah pusat.
"Sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pusat," jelas Agus.
Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan
Dia juga menjelaskan, pemkab mengajukan usulan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 419, namun hanya196 formasi yang direkomendasi kemenpan khususnya hanya bidang kesehatan dan pendidikan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi