Lumajang - Kepolisian Lumajang memberlakukan sistem pola pengamanan ring dalam konser musik campursari Didi Kempot di perempatan ST. Jumlahnya ada tiga ring pihaknya juga akan melakukan sterilisasi, penyekatan, pemeriksaan, penggeledahan, pengamanan escape, penjagaan, dan pengaturan.
Kompol Yatno Kabag Ops Polres Lumajang menyatakan bahwa akan ada 729 pengamanan gabungan dari
Polri,BKO Brimob, Kodim, Satpol PP, Polisi Militer, Dishub, dan Kesbangpol. Ring 1 pengamanan tertutup, Ring 2 ada skat-skat terdiri dari 17 titik untuk tamu VVIP berada di simpang empat, dari setiap titik ada personil akan melakukan kegiatan pemeriksaan.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas, Timsus Polres Lumajang Sisir Wilayah Rawan
"Kami menghimbau jangan membawa sajam, miras, atau sabuk yang besar" Kata Kompol Yatno
Baca juga: Forkopimda Lumajang Tinjau Dua Gereja, Kapolres Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif
Akan ada 3 jalur pembuangan arus lalu lintas dan kantong parkir untuk Dishub, total 21 titik pengalihan arus. Parkiran sendiri jauh dari tempat konser karena untuk kenyamanan penonton supaya tidak terganggu.
Baca juga: Tiga Anggota Polres Lumajang Sumbang Emas SEA Games 2025 Thailand dari Hockey Indoor Putra
Mulai besok pagi di Jalan Kyai Ghozali, Jalan menuju adipura, dan Jalan Basuki rahmad dilarang parkir dijalur tersebut.(Ind/red)
Editor : Redaksi