Ono-ono Ae

Cucu Perkosa Nenek di Lumajang Jadi Perhatian Netizen Jagad Maya

lumajangsatu.com
berita kasus pemerkosaan cucu ke neneknya jadi perbincangan popiler di medsos.

Lumajang - Kasus pemerkosaan sang cucu, Riduwan (20) pemuda asal Maluku yang pulang kampung dan memperkosa neneknya, KY (62) jadi perhatian netizen baik di Lumajang dan luar daerah. Pasalnya, kasus ini jarang terjadi dan muncul ke publik usai ada pengaduan dari kakak pelaku ke aparat kepolisian.

BACA JUGA : 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

inilah sejumlah komentar netizen di grup Facebook Lumajangsatu.com :

Nuriz : "Ternyata dia gendeng.. setan apa yg merasuki kakeh... sabisanya koen menganjini embu'en sendiri... apa kakeh tidak iling.. bahwa ajriah mbuokmu dw ckckckck,"

Ana Wahyu Miranti : "Apa g punya iman, cucu kurang ajar itu,"

Vicky ErOor Lareh Kinian : "Ndk omom blas.."

Hafis Maulana : Lenyapkan saja, reng ngak jiah tek ning obi takok nolar,"

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Reyfa Putri : "Jancokkk...kok gk mbok lebokno neng wedus ae...cek g dipenjara awakmu... Putu bajingan."

Wiji Lestari : "Manusia pling biadap,"

Aris Budiono : "Edaaaaaaaaaaaaaan"

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Vicky : "iki seng garai gelis kiamat,"

Siti Zaimikatin : Iku di gawe cuntu. menungso nek gak iso nahan hawa nafsu sifate sek apian kewan. Tapi nek iso nahan hawa nafsu , iso ngluwihi malaikat. Sebab menungso duwe 2 macem: 1 .sifate setan : mbangkang (melanggar). 2 ,sifate malaikat.:taat printah e allah. Menungso nek ngumbar hawa nafsu berarti sekutu ne setan mangkane waspodoho dadi o wong seng taat cek di lindungi allah. Nek koyo ngunu iku duduk menungso wong sek apian kewan. Maka banyak2lah bersukur kita ciptakan paling sempurna jaga kesempurnaan jangan mala di hancurkan dengan nafsunya,"

Bagi pembaca ingi ikuti terus berita tentang berbagai hal di Lumajang terus ikut dan klik beritanya di www.lumajangsatu.com.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru