Dapat Kuasa Tim Operasional

Inspektorat Lakukan Audit Aset Koperasi Wira Bhakti Lumajang

lumajangsatu.com
Kantor KPRI Wira Bhakti di jalan Sultan Agung Lumajang tertutup rapat

Lumajang - Tim Satgas KSP-USP Dinas Koperasi Lumajang sudah menuntaskan penelusuran aset KPRI Wira Bhakti. Data hutang, pinjaman dan data lainnya telah didapat oleh satgas dan sudah dilaporkan pada Bupati dengan tembusan Inspektorat.

Samsul Nurul Huda, Ketua Satgas KSP-USP tahun 2019 menyatakan, Dinas Koperasi juga membentuk tim operasinal yang diketuai oleh anggota Koperasi Wira Bhakti. Tim operasional membuat surat kuasa, agar inspektorat melakukan audit aset koperasi milik anggota pegawai Pemkab Lumajan itu.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

"Tim operasional sudah membuat kuasa agar inspektorat melakukan audit koperasi Wira Bhakti Lumajang," jelas Samsul, Kamis (13/02/2020).

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Informasinya, audit sudah dilakukan oleh inspektorat dengan memanggil sejumlah mantan pengurus koperasi Wira Bhakti. Ada dua kepengurusan yang dimintai keterangan oleh Inspektorat, untuk mengetahui kemana saja uang nasabah mengalir.

Samsul menambahkan, dari hasil penelurusan tim ditemukan banyak dana anggota yang tidak cair. Bahkan, ada beberapa anggota dana simpanannya mencapai ratusan juta dan tidak bisa dicairkan karena koperasi Wira Bhkati kolaps alias bangkrut.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

"Kita tunggu saja hasil audit Isnpektorat dan apa rekomendasinya atas kasus koperasi Wira Bhkati ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru