Jaringan Narkoba

Hafid Klakah Pemasok Sabu Purel Cantik DPO Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Mbak Citra, saat di introgasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK

Lumajang - Satreskoba Polres Lumajang meringkus Siti Aisi alis Citra karena memiliki sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, Citra warga asal Bondowoso itu mendapatkan narkoba dari inisial H (Hafid) warga Mlawang Kecamatan Klakah.

"Citra ini dapat sabu-sabu dari inisial R warga Klakah yang sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar AKBP Adewira Negara Siregar SIK, Kapolres Lumajang, Senin (17/02/2020).

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Citra ditangkap Satreskoba saat berada di jalan Nangka kawasan Toga Kelurahan Kepuharjo. Dari balik celananya, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 2,25 gram. "Ditangkap tanggal 9 Februari 2020 di kawasan Toga," paparnya.

Baca juga: Blokade Sepekan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Perkebunan PT Kalijeruk Baru Lumajang

Citra sudah dua kali membeli sabu-sabu dari Hafid yang sedang DPO. Pembelian pertama sebesar 950 ribu dan pembelian kedua sebesar 500 ribu. "Pengakuannya dua kali membeli sabu-sabu dari hafid," tuturnya.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Akibat perbuatannya, Citra saat ini mendekam di balik jeruji besi dan terancam Undang Undang nomor 35 tentang narkotika.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru