Lumajang- Bekerja tanpa mengenal waktu, itulah yang membuat driver Ojek Online (Ojol) harus tetap menjaga stamina agar tetap bersemangat. Namun menjaga stamina yang dilakukan pria bernama, Mohamad Kholil (34) Ojol Dusun Rejo Agung Rt 02 Rw 01 Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono ini salah. Bukannya olahraga, malah diduga dirinya mengkonsumsi sabu (17/02/2020).
Dia tertangkap pada saat berada di Home stay Nizar Jalan juanda Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap berdasarkan info dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering digunakan untuk menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Latar belakang dia menggunakan sabu-sabu lantaran ada masalah keluarga dan juga bekerja di pabrik kayu untuk setiap harinya, membuat dia lelah dengan semua hal.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Terhitung sejak bulan Desember 2019 menggunakan barang haram tersebut dan sudah 3 kali dia membeli dari Nanang warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Nanang merupakan adik dari Junaida seorang pengedar yang telah ditangkap oleh Tim Tangguh Polres Lumajang kasus narkoba.
"Dua kali dia membeli sabu seharga Rp 200.000 kemudian membeli lagi seharga Rp 300.000, ternyata ada peningkatan dalam waktu singkat" Ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si saat konferensi pers di Mapolres (21/02/2020).
Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang
Setelah melakukan pengembangan ternyata Ojol ini residivis obat-obatan terlarang. "Kita akan kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait" Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi