Total 3 Orang

2 Warga Lumajang Kembali Dinyatakan Positif Covid 19

lumajangsatu.com
Rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di Pemkab Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalukan rilis data penanganan Covid 19. Ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Corona (Covid 19). "Sudah disampaikan Pemprov Jatim, 2 orang warga Lumajang terkonfirmasi Corona," ujar Cak Thoriq saat menggelar rilis bersama tim Gugus Tugas, Minggu (29/03/2020).

Dua PDP yang terkonfirmasi adalah AZ (26) warga Kecamatan Randuagung dan MI (55) warga Kecamatan Sukodono. AZ memiliki riwayat pulang dari daerah pandemi Corona yakni Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi Corona.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Masuk ke rumah sakit pada tanggal 19 Maret 2020 dan dinayatakan sembuh secara klinis tanggal 21 Maret" paparnya.

Sedangkan MI, memiliki riwayat pulang dari umroh dan dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada tanggal 20 Maret 2020. Dinyatakan sembuh secara klinis oleh RSSA Malang dan diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri pada tanggal 25 Maret.

MI berangkat umroh dengan beberapa orang di Lumajang menggunakan travel dari Banyuwangi. MI juga satu rombongan dengan jama'ah umroh yang PDP Covid 19 inisila S (70) dan meninggal dunia saat dirujuk ke RSSA Malang.

"Dan itu memungkinkan secara perlakukan keriwayatan secara medis bahwa inisial S dimungkinkan dalam status positif Corona. Tapi inisial S masih belum dilakukan rapid test atau sweeps," jelasnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Cak Thoriq meminta orang asli Lumajang yang berada di luar kota, menunda untuk pulang kampung dan tetap berada di daerah perantauan "Kita tidak tahu yang datang postif, jadi isoliasi diri adalah langkah yang paling tepat," paparnya.

Yang paling berbahaya adalah orang tanpa gejala (OTG) dan tidak dilakukan rapid test atau sweeps. Sehingga memungkinkan yang bersangkutan menjadi carrier (pembawa) virus dan bisa menularkan kepada orang lain.

AKBP Adewira Negera Siregar SIK, Kapolres Lumajang kembali menegaskan maklumat Kapolri agar warga tidak menggelar kegiatan yang mengundang masa. Warga juga diminta menghindari kerumunan (physical distancing) untuk mencegar penyebaaran Corona semakin cepat dan tidak terkendali.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kita akan lakukan tindakan tegas jika masyarakat membandel. Corona sudah ada di Lumajang," pungkasnya.

Data terkini tanggal 29 Maret 2020, orang dalam pemantauan (ODP) 104, pasien dalam pengawasan (PDP) 8 dan 3 orang terkonfirmasi positif Corona. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru