Lumajang- Polres Lumajang mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2020. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si langsung memimpin conference pers di Mapolres Jum'at, (03/04/2020).
"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 1 orang, perjudian 6 orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Target operasi meliputi perjudian, premanisme (sajam), miras ilegal dan Narkoba (sabu-sabu) ditemukan 10 kasus serta 12 orang langsung ungkap 100% . Sedangkan Non target ditemukan 25 kasus dan 25 orang meliputi miras, prostitusi, handak (amunisi senpi),premanisme dan okerbaya jadi total dari ungkap kasus sejumlah 35 kasus 37 orang.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Lumajang untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Sesuai maklumat Polri adanya operasi Pekat Semeru 2020 ini guna melanjutkan operasi Ketupat supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi