Lumajang- Polres Lumajang mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2020. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si langsung memimpin conference pers di Mapolres Jum'at, (03/04/2020).
"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 1 orang, perjudian 6 orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar
Baca juga: Polisi Tracing Kontak Erat Pakai Aplikasi Silacak Bagi Warga Lumajang
Target operasi meliputi perjudian, premanisme (sajam), miras ilegal dan Narkoba (sabu-sabu) ditemukan 10 kasus serta 12 orang langsung ungkap 100% . Sedangkan Non target ditemukan 25 kasus dan 25 orang meliputi miras, prostitusi, handak (amunisi senpi),premanisme dan okerbaya jadi total dari ungkap kasus sejumlah 35 kasus 37 orang.
Baca juga: Polres Lumajang Tangkap 11 Penjahat dan 10 Narkoba di Bulan April
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Lumajang untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Baca juga: Ribuan Botol Miras Lumajang Hasil Operasi Dimusnahkan
"Sesuai maklumat Polri adanya operasi Pekat Semeru 2020 ini guna melanjutkan operasi Ketupat supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi