Lumajang- Polres Lumajang mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2020. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si langsung memimpin conference pers di Mapolres Jum'at, (03/04/2020).
"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 1 orang, perjudian 6 orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Target operasi meliputi perjudian, premanisme (sajam), miras ilegal dan Narkoba (sabu-sabu) ditemukan 10 kasus serta 12 orang langsung ungkap 100% . Sedangkan Non target ditemukan 25 kasus dan 25 orang meliputi miras, prostitusi, handak (amunisi senpi),premanisme dan okerbaya jadi total dari ungkap kasus sejumlah 35 kasus 37 orang.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Lumajang untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan
"Sesuai maklumat Polri adanya operasi Pekat Semeru 2020 ini guna melanjutkan operasi Ketupat supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi