Antisipasi Covid-19 Sambil Jaga Kamtibmas

14 Hari Operasi Pekat Semeru, Polisi Lumajang Amankan Puluhan Orang

lumajangsatu.com
Polres Lumajang pamerkan tangkapan saat operasi sikat semeru 14 hari ditengah pencegahan covid-19.

Lumajang- Polres Lumajang mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2020.  Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si langsung memimpin conference pers di Mapolres Jum'at, (03/04/2020).

"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 1 orang, perjudian 6 orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar

Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030

Target operasi meliputi perjudian, premanisme (sajam), miras ilegal dan Narkoba (sabu-sabu) ditemukan 10 kasus serta 12 orang langsung ungkap 100% . Sedangkan Non target ditemukan 25 kasus dan 25 orang meliputi miras, prostitusi, handak (amunisi senpi),premanisme dan okerbaya jadi total dari ungkap kasus sejumlah 35 kasus 37 orang.

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025


Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Lumajang untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

"Sesuai maklumat Polri adanya operasi Pekat Semeru 2020 ini guna melanjutkan operasi Ketupat supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru