Lumajang- Polres Lumajang mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2020. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si langsung memimpin conference pers di Mapolres Jum'at, (03/04/2020).
"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 1 orang, perjudian 6 orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Target operasi meliputi perjudian, premanisme (sajam), miras ilegal dan Narkoba (sabu-sabu) ditemukan 10 kasus serta 12 orang langsung ungkap 100% . Sedangkan Non target ditemukan 25 kasus dan 25 orang meliputi miras, prostitusi, handak (amunisi senpi),premanisme dan okerbaya jadi total dari ungkap kasus sejumlah 35 kasus 37 orang.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Lumajang untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
"Sesuai maklumat Polri adanya operasi Pekat Semeru 2020 ini guna melanjutkan operasi Ketupat supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi