Tempeh - Desa Duren Kecamatan Klakah menerapkan physical distancing atau karantina lokal di Dusun Krajan. Tidak semua Dusun dilakukan physical distancing, hanya Dusun yang ada warga positif Covid 19.
"Mulai kemarin tanggal 27 April Muspika bersama dengan Kepala Desa sudah menerapkan physical distancing," ujar Yoga Pratomo S.STP, MM, Camat Klakah, Rabu (29/04/2020).
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
BACA JUGA
- Seorang Kakek di Tempeh Lumajang Positif Covid 19
- 4 Warga Lumajang Positif Covid 19 dari Transmisi Lokal
- 1 Lagi Warga Sukodono Lumajang Positif Covid 19
- Ini Riwayat Pelajar dan Mahasiswa Lumajang Positif Covid 19
Lokasi physical distancing dilakukan penjagaan ketat oleh TNI, Polri dan Satgas Keamanan Desa (SKD) Duren. Warga yang tidak memiliki kepentingan jelas tidak boleh keluar atau masuk lokasi karantina lokal selama 14 hari.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
"Tidak boleh keluar atau masuk tanpa ada kejelasan kepentingan," jelasnya.
Warga yang masih bisa titip kebutuhan pokok maka disarankan untuk titip dan tidak keluar area karantina lokal. Jika ingin keluar karena ada kepentingan mendesak, maka bisa minta ijin Kepala Desa dan petugas dan dilakukan pendataan.
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Yoga menghimbau kepada seluruh warga Klakah untuk mematuhi anjuran pemerintah. Keluar pakai masker, hindari kerumunan orang dan tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.
"Kita tidak tahu siapa yang membawa virus Covid 19 ini. Berhati-hati lebih baik dari pada terlanjur tertular," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi