Kedungjajang - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Syarifuddin mengutuk Keras tindakan pemukulan yang dilakukan oknum polisi, pada massa aksi penolakan tambang ilegal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) didepan kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (25/06). PMII Lumajang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas pada oknum tersebut.
Ketua Komisariat PMII Syarifuddin Lumajang Agus Arifin Mustofa, mengutuk keras tindakan yang dilakukan aparat. Menurutnya, dengan alasan apapun tindakan yang dilakukan aparat pada kader PMII merupakan tindakan yang salah dan tak patut dilakukan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"PMII dalam aksinya membawa data solutif yang membela kepentingan rakyat, tindakan tercela dari aparat tentu sangat tidak dibenarkan. Kapolri harus memberikan sanksi dan ketegasan kepada oknum-oknum polisi yang terbukti melakukan penganiayaan," ujar Agus, Jum'at (26/06/2020).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Pemuda yang akrab dipanggil Aam tersebut mengungkapkan bahwa jika tak segera ditindak lanjuti, kemungkinan besar akan ada aksi serentak yang dilakukan kader PMII diseluruh Indonesia. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan PC PMII Lumajang untuk rencana turun ke jalan.
"PB PMII sudah menginstruksikan kadernya diseluruh Indonesia untuk turun jalan jika tak ada tindak lanjut dari kapolri," pungkasnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Aksi demo di depan Pemkab Pamekasan yang berujung kisruh viral di media sosial. Para kader PMII dalam waktu singkat langsung membagikan di medis sosial dan mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.(Yd/red)
Editor : Redaksi