Lumajang - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lumajang akan melakukan survey jalan khusus tambang pasir. APRI diberi mandat untuk menuntaskan sisa pembangunan jalan tambang dan juga perawatannya.
"Kita diberi tenggat waktu untuk bisa menyelesaikan sisa pembangunan jalan khusus tambang pasir oleh pak Bupati," ujar H. Sofyan, Ketua APRI Kabupaten Lumajang, Senin (06/07/2020).
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
Survey akan menentukan berapa lama dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan jalan tambang. Setelah selesai dibangun, maka truck pasir tidak akan lagi melintas di jalan padat penduduk. "Setelah kita survey akan diketahui berapa lama selesai jalan khusus tambang dan bisa dilalui truck," terangnya.
Baca juga: Lampu Biru Menyala di Zona Merah, Polisi Sapu Bersih Jalur Rawan di Padang
Soal iuran, Sofyan menjelaskan akan ada tim yang akan menarik biaya perawatan jalan bagi semua truck yang melintas. Pengelolaan akan dilakukan secara terbuka, sehingga pemilik ijin tambang dan sopir truck bisa mengontrol uang tarikan dipergunakan untuk apa saja.
Karena jalan khusus, maka tarikan untuk biaya perawatan tidak masuk dalam katagori pungli. Namun, harus dilakukan secara terbuka dan wajar, tidak membebani pengeluaran dari para sopir dan juga pemilik ijin tambang.
Baca juga: SPBU Jadi Titik Pantau, Polisi Pastikan Distribusi BBM di Sukodono Aman Tanpa Hambatan
"Karena sudah masuk jalan khusus, maka bisa melakukan tarikan yang wajar untuk biaya perawatan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi