Lumajang - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lumajang akan melakukan survey jalan khusus tambang pasir. APRI diberi mandat untuk menuntaskan sisa pembangunan jalan tambang dan juga perawatannya.
"Kita diberi tenggat waktu untuk bisa menyelesaikan sisa pembangunan jalan khusus tambang pasir oleh pak Bupati," ujar H. Sofyan, Ketua APRI Kabupaten Lumajang, Senin (06/07/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Survey akan menentukan berapa lama dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan jalan tambang. Setelah selesai dibangun, maka truck pasir tidak akan lagi melintas di jalan padat penduduk. "Setelah kita survey akan diketahui berapa lama selesai jalan khusus tambang dan bisa dilalui truck," terangnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Soal iuran, Sofyan menjelaskan akan ada tim yang akan menarik biaya perawatan jalan bagi semua truck yang melintas. Pengelolaan akan dilakukan secara terbuka, sehingga pemilik ijin tambang dan sopir truck bisa mengontrol uang tarikan dipergunakan untuk apa saja.
Karena jalan khusus, maka tarikan untuk biaya perawatan tidak masuk dalam katagori pungli. Namun, harus dilakukan secara terbuka dan wajar, tidak membebani pengeluaran dari para sopir dan juga pemilik ijin tambang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Karena sudah masuk jalan khusus, maka bisa melakukan tarikan yang wajar untuk biaya perawatan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi