Kunir - Kepala Desa se Kecamatan Kunir kompak melakukan protes ruwetnya aturan penggnaan ambulace Desa. Protes tersebut juga bagian dari solidaritas kepada Kades Sukorejo yang diberi teguran keras karena penggunaan ambulance Desa menggangku kambing tanpa sepengatahuan Kepala Desa.
Sismi Wahidah, Kades Sukorejo yang hadir dalam kesempatan itu juga meneteskan air mata dan meminta ma'af pada Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Para Kades juga protes, karena sulitnya penggunaan ambulance Desa untuk rujukan ke luar kota, karena harus dapat rekom dari Puskesmas.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
"Kita cuma kesepakatan saja, karena kemarin ada penyalahgunaan ambulan di Kecamatan Kunir sehingga kita menyamakan persepsi dalam artian jika ambulan Desa ini jangan digunakan seperti yang sebelumnya. Karena itupun bukan perintah dari Kepala Desa, tapi driver yang menyalahgunakan tapi Kepala Desa juga yang kena batunya," ujar Sulastini, Kades Kabuaran, Senin (06/07/2020).
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan ada kesalahfahaman dalam menafsirkan aturan penggunaan ambulance Desa. Ambulance Desa bisa digunakan keluar kota tanpa ada rekomendasi tertulis dari Puskesmas. Namun, bila rujukan dalam keadaan darurat.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
"Ini evaluasi semuanya, saya juga mendapatkan saran dari teman-teman Kepala Desa di Kecamatan Kunir ini terkait penggunaan ambulance Desa, prinsip utamanya penggunaan ambulance desa ini tidak lagi disalahgunakan, tetapi tidak mempersulit penggunaan untuk kepentingan masyarakat dan ini yang dicari titik temunya, karena ambulance Desa ini adalah ambulance yang paling dekat dengan masyarakat," pungkas Cak Thoriq.(Yd/red)
Editor : Redaksi