Lumajang - Warga Gucialit sempat dihebohkan dengan kejadian berdarah yaitu saling bacok alias carok (16/06) antara Niman (37) Desa Kertowono dan Marso (40) Desa Tunjung. Kini, keduanya sudah melakukan mediasi dan berujung damai disaksikan oleh aparat Desa serta Kasat Reskrim AKP Masykur di Ruang Polres Lumajang Rabu, (08/07).
Akibat carok yang sama-sama menggunakan senjata tajam jenis celurit, keduanya mengalami luka bacok pada bagian tangannya. Saat itu, keduanya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Haryoto dan satu lagi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare
Kasus perkelahian menggunakan sajam sepakat selesai secara kekeluargaan. Mediasi disaksikan oleh dua Kades, 2 perwakilan keluarga dan menandatangani kesepakatan untuk tidak ada balas dendam maupun saling ancam.
Baca juga: Tujuh Kepala Dinas di Lumajang Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja
Hal yang mendasari untuk berdamai yaitu sama-sama mengakui kesalahannya kedua belah pihak. Marsono yang awalnya sebagai pelapor dapat biaya dari Niman sebesar 15 juta untuk pengobatan, dengan seperti itu tidak bisa kejalur hijau.
Baca juga: Maling Sepeda Motor di Banyuputih Lor Ditangkap Polres Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur memberi pesan kepada mereka berdua bahwa tidak ada manusia yang luput dari kesalahan namun kedepannya jadilah orang yang lebih baik dan mempererat ukhuwah islamiah. "Alhamdulillah, sudah berdamai," jelas Masykur.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi