Lumajang -Malam Tahun Baru Satlantas Polres Lumajang lakukan penyekatan di jalur masuk Alun-alun Lumajang serta di sejumlah titik yang sudah ditentukan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri dalam mencegah adanya kerumunan warga untuk mengurangi penyebaran Covid 19.
Adapun titik dilakukanya penyekatan yaitu di Tugu Adipura Jalan PB Sudirman, lalu di jalan masuk Alun-alun hingga BNI dari utara serta Kyai Ilyas. Sementara untuk lingkup lebih luas jalur masuk kota kota Lumajang akan diberlakukan hal yang sama. Di JLT selatan Jalan Raya Tukum, KTL 1 Sukodono dan KTL 2 Rowo Bujel, petugas akan bersiaga.
Baca juga: Ansor Sukodono Lumajang Istighosah Bersama dan Pra Raker Peringati Harlah NU ke-102
"Alun-alun kami akan tutup sementara" Kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feryana.
Baca juga: Durian Kembang Wurung Gucialit, Lokal Premium dari Kebun Haji Nanang Lumajang
Untuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, berkenalpot brong akan diberlakukan sanksi. Hingga ditahan, jika akan diambil kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai aslinya.
Baca juga: DPRD Lumajang Gelar Paripurna Umumkan Hasil Pemenang Pilkada Serentak 2024
"Jika pelanggar tersebut merupakan pelajar harus disaksikan oleh orang tua, guru, serta Kepala Desa asal si pengendara tersebut, hal itu dilakukan supaya Kepala Desa mampu membina warganya agar tertib dikemudian hari" tutupnya.(Ind/ls/red)
Editor : Redaksi