Lumajang -Malam Tahun Baru Satlantas Polres Lumajang lakukan penyekatan di jalur masuk Alun-alun Lumajang serta di sejumlah titik yang sudah ditentukan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri dalam mencegah adanya kerumunan warga untuk mengurangi penyebaran Covid 19.
Adapun titik dilakukanya penyekatan yaitu di Tugu Adipura Jalan PB Sudirman, lalu di jalan masuk Alun-alun hingga BNI dari utara serta Kyai Ilyas. Sementara untuk lingkup lebih luas jalur masuk kota kota Lumajang akan diberlakukan hal yang sama. Di JLT selatan Jalan Raya Tukum, KTL 1 Sukodono dan KTL 2 Rowo Bujel, petugas akan bersiaga.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Alun-alun kami akan tutup sementara" Kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feryana.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Untuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, berkenalpot brong akan diberlakukan sanksi. Hingga ditahan, jika akan diambil kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai aslinya.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Jika pelanggar tersebut merupakan pelajar harus disaksikan oleh orang tua, guru, serta Kepala Desa asal si pengendara tersebut, hal itu dilakukan supaya Kepala Desa mampu membina warganya agar tertib dikemudian hari" tutupnya.(Ind/ls/red)
Editor : Redaksi