Saat Lakukan Patroli Rutin

Bawa Parang, Warga Senduro Diringkus Polsek Padang Lumajang

lumajangsatu.com
EY, diringkus Polsek Padang lantaran membawa parang

Padang - Polsek Padang menangkap EY (28) warga Desa Wonocempokoayu Kecamatan Senduro. Y diringkus lantaran membawa senjata tajam di Dusum Tanjung Desa Bodang Kecamatan Padang saat Polisi melakukan Patroli Sabtu mala, (16/01).

Kapolsek Padang Iptu Wasono Budi menceritakan penangkapan tersangka tersebut, berawal pada saat sedang patroli kemudian petugas menemukan orang yang mencurigakan mondar mandir di jalan desa menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi lampu. Sehingga salah satu anggota mendekati orang tersebut dan saat akan diperiksa, petugas menemukan sebilah parang.

Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C

Tim kemudian membawa ke Mapolsek Ladang guna dilakukan proses penyidikan. ”Malam ini pelaku sudah kami amankan mbak" ata Iptu Budi.(Ind/yd/red)

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru