Saat Lakukan Patroli Rutin

Bawa Parang, Warga Senduro Diringkus Polsek Padang Lumajang

lumajangsatu.com
EY, diringkus Polsek Padang lantaran membawa parang

Padang - Polsek Padang menangkap EY (28) warga Desa Wonocempokoayu Kecamatan Senduro. Y diringkus lantaran membawa senjata tajam di Dusum Tanjung Desa Bodang Kecamatan Padang saat Polisi melakukan Patroli Sabtu mala, (16/01).

Kapolsek Padang Iptu Wasono Budi menceritakan penangkapan tersangka tersebut, berawal pada saat sedang patroli kemudian petugas menemukan orang yang mencurigakan mondar mandir di jalan desa menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi lampu. Sehingga salah satu anggota mendekati orang tersebut dan saat akan diperiksa, petugas menemukan sebilah parang.

Baca juga: 38 Ribu Batang Ganja Diamankan dari 48 Titik di Kawasan TNBTS Lumajang

Tim kemudian membawa ke Mapolsek Ladang guna dilakukan proses penyidikan. ”Malam ini pelaku sudah kami amankan mbak" ata Iptu Budi.(Ind/yd/red)

Baca juga: Warga Sentul Lumajang Siapkan Tandon Besar Hadapi Krisis Air Bersih

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru