Lumajang - Polsek Jatiroto berhasil menangkap maling Mesin Diesel bajak sawah merk Kubota, Suheri (25) warga Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, jam 23.00 WIB di lokasi Persawahan Dusun Pondoksari Rt. 02, Rw. 02 Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto (14/2/2021).
Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mesin Diesel Bajak Sawah Merk Kubota, 1 buah Tas warna coklat yang berisikan peralatan bongkar pasang Mesin berupa Engkol,1 Potong Baju jenis Kaos Warna Merah Tua dan potong celana panjang warna hitam.
Baca juga: Rem Bermasalah, Mobil Pembawa Pelajar Masuk Sungai di Jatiroto Lumajang
Pelaku melakukan aksinya bersama ketiga temannya yang sekarang masih buron, setiap hari pelaku memang sengaja hunting ke persawahan yang terdapat mesin pembajak sawah tersebut. Seusai target diketahui barulah memerusak Skrup pada mesin Diesel bajak sawah biar mudah untuk di angkat pada Mesinnya saja.
Baca juga: Aksi Kilat Polisi Lumajang: Truk Curian Ditemukan Sebelum 24 Jam!
"Kami akan segera tangkap pelaku lainnya mbak" Kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto
Baca juga: Polisi Gencar Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar di Lumajang
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, kini Suheri harus merasakan dinginnya dinding sel penjara. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi