Warga Tidak Buang Air Besar Sembarangan

Horee...! 21 Kecamatan Kabupaten Lumajang 100% ODF

lumajangsatu.com
Ketua PKK Lumajang saat Deklarasi ODF 100 Persen di Kecamatan Jatiroto.

Lumajang - Seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang dinyatakan terbebas dari kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan atau open Defecation free (ODF).

Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarinah Thoriq saat menghadiri Penutupan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jum'at (26/2/2021).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Hari ini Kecamatan Jatiroto mampu untuk mensukseskan Deklarasi ODf.
Kecamatan Jatiroto merupakan kecamatan ke 21 yang itu merupakan kecamatan terakhir yang mendeklarasikan ODF," ungkapnya.

 Ny. Musfarinah Thoriq mengatakan bahwa masalah jamban memang bukan masalah yang mudah, banyak masyarakat yang tidak bisa lepas dari kebiasaan yang lama, misalnya buang air besar di sungai maupun di kebun-kebun. Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak bahu membahu mewujudkan Kabupaten Lumajang ODF, sehingga nantinya Kabupaten Lumajang akan masuk dalam penilaian Kabupaten Sehat.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Semoga komitmen percepatan ODF ini menghantarkan Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Swasti Saba Wistara penghargaan kategori Kabupaten Sehat tingkat nasional," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Jatiroto, Pujianto menjelaskan, beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kecamatan Jatiroto bersama tim ODF Kecamatan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa sudah membersihkan semua sungai, mulai dari perbatasan Desa Banyuputih Kidul hingga perbatasan Kabupaten Jember. Pihaknya juga bersama tim ODF Kecamatan selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat di semua desa agar tidak buang air sembarangan.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Kami bersama tim ODF Kecamatan selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bagaimana untuk selalu menghindari atau mengurangi kebiasaan di sungai agar dilakukan di jamban yang sudah dibangun," pungkasnya. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru