Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari Toko milik tersangka berinisial TM (38) warga Dusun Krajan, Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.
Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Polisi berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Jadi kami kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" Kata AKP Saiful ketika dihubungi Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi