Operasi Pekat Semeru 2021

Warga Jatiroto Jualan Ratusan Miras di Amanakan Polres Lumajang

lumajangsatu.com
enjual Miras asal Jatiroto Diamankan Polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari Toko milik tersangka berinisial TM (38) warga Dusun Krajan,  Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.

Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Polisi berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Jadi kami kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" Kata AKP Saiful ketika dihubungi Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru