Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari Toko milik tersangka berinisial TM (38) warga Dusun Krajan, Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.
Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Polisi berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Jadi kami kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" Kata AKP Saiful ketika dihubungi Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi