Operasi Pekat Semeru 2021

Warga Jatiroto Jualan Ratusan Miras di Amanakan Polres Lumajang

lumajangsatu.com
enjual Miras asal Jatiroto Diamankan Polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Pekat Semeru 2021 berhasil mengamankan 233 botol minuman keras yang diperoleh dari Toko milik tersangka berinisial TM (38) warga Dusun Krajan,  Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto.

Polisi berhasil mengungkap perdagangan minuman keras berawal dari adanya informasi sering ada transaksi minuman keras di wilayah Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Polisi berkeliling memetakan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dengan menutup sumber kriminal yakni peredaran minuman keras.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Anam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Jadi kami kerahkan seluruh anggota Polsek maupun Polres dalam Operasi ini" Kata AKP Saiful ketika dihubungi Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru