Ayo Dong Tertib Lalu Lintas

Satlantas Polres Lumajang Tilang 33 Sepeda Motor Knalpot Brong

lumajangsatu.com
Motor Knalpot Brong diamankan Satlantas Polres Lumajang.

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang lakukan patroli hunting system di kawasan Lumajang kota sampai ke Jalan Lintas Timur (JLT), dalam kegiatan ini guna antisipasi balap liar dan petugas berhasil menilang 33 sepeda motor Selasa, (30/3/2021).

Patroli dilakukan sekitar jam 23.00 WIB sampai jam 03.00 WIB dini hari. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menuturkan bahwa sepeda motor yang berhasil diamankan di jalan raya langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Para remaja yang terjaring razia antipasi balap liar dilakukan pembinaan agar tidak membahayakan lalu lintas yang mengakibatkan laka lantas.

"Mereka dalam hal ini pelanggar diberikan pembinaan agar tidak membahayakan lalu lintas yang mengakibatkan Laka Lantas," kata dia.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Selain itu, petugas Satlantas Polres Lumajang memberikan sosialiasi dan himbuan kepada pelanggar terkait bahaya penyebaran covid-19, dan menerapkan prokes.

Dia menjelaskan razia cipta kondisi tersebut menyasar para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) seperti knalpot brong, penggunaan ban kecil, hingga kelengkapan kendaraan lainnya. Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan bermotor akan diminta mengganti knalpot brong sesuai dengan standar.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

“Keseluruhan kami tindak tegas dengan tilang dan wajib mengganti knalpot sesuai dengan standar” Imbuhnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru