Lumajang - Satlantas Polres Lumajang lakukan patroli hunting system di kawasan Lumajang kota sampai ke Jalan Lintas Timur (JLT), dalam kegiatan ini guna antisipasi balap liar dan petugas berhasil menilang 33 sepeda motor Selasa, (30/3/2021).
Patroli dilakukan sekitar jam 23.00 WIB sampai jam 03.00 WIB dini hari. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menuturkan bahwa sepeda motor yang berhasil diamankan di jalan raya langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
Para remaja yang terjaring razia antipasi balap liar dilakukan pembinaan agar tidak membahayakan lalu lintas yang mengakibatkan laka lantas.
"Mereka dalam hal ini pelanggar diberikan pembinaan agar tidak membahayakan lalu lintas yang mengakibatkan Laka Lantas," kata dia.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Selain itu, petugas Satlantas Polres Lumajang memberikan sosialiasi dan himbuan kepada pelanggar terkait bahaya penyebaran covid-19, dan menerapkan prokes.
Dia menjelaskan razia cipta kondisi tersebut menyasar para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) seperti knalpot brong, penggunaan ban kecil, hingga kelengkapan kendaraan lainnya. Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan bermotor akan diminta mengganti knalpot brong sesuai dengan standar.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
“Keseluruhan kami tindak tegas dengan tilang dan wajib mengganti knalpot sesuai dengan standar” Imbuhnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi