Lumajang - Satlantas Polres Lumajang serahkan sepeda motor yang telah ditilang sejumlah 33 dengan catatan harus sesuai dengan standar Rabu, (31/3/2021).
Sepeda ini merupakan hasil dari patroli yang telah dilaksanakan oleh petugas, para remaja ini biasanya lakukan balap liar. Sedangkan balapan liar sangat meresahkan seluruh masyarakat kecamatan Lumajang sehingga polisi akan terus melaksanakan razia di tempat-tempat yang sering di gunakan untuk arena balapan.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Sebelum di serahkan ke pemilik puluhan sepeda motor hasil balapan liar sempat di pajang di halaman Mapolres Lumajang sehingga seluruh masyarakat dapat melihat langsung kondisi kendaraannya.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Kegiatan yang di lakukan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bersama personilnya aktif melaksanakan patroli dan razia untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Turun ke Jalan Sasar Sopir Truk
"Sepeda boleh keluar kalau sesuai standard Mbak" Kata AKP Bayu. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi