Lumajang - Satlantas Polres Lumajang serahkan sepeda motor yang telah ditilang sejumlah 33 dengan catatan harus sesuai dengan standar Rabu, (31/3/2021).
Sepeda ini merupakan hasil dari patroli yang telah dilaksanakan oleh petugas, para remaja ini biasanya lakukan balap liar. Sedangkan balapan liar sangat meresahkan seluruh masyarakat kecamatan Lumajang sehingga polisi akan terus melaksanakan razia di tempat-tempat yang sering di gunakan untuk arena balapan.
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
Sebelum di serahkan ke pemilik puluhan sepeda motor hasil balapan liar sempat di pajang di halaman Mapolres Lumajang sehingga seluruh masyarakat dapat melihat langsung kondisi kendaraannya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Kegiatan yang di lakukan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bersama personilnya aktif melaksanakan patroli dan razia untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Sepeda boleh keluar kalau sesuai standard Mbak" Kata AKP Bayu. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi