Senduro - Setelah lebih setahun pendakain ke Semeru ditutup, akhirnya kembali dibuka. Dari hasil rapat koordinasi, per 1 April 2021, pendakian ke Semeru dengan batas Kali Mati kembali dibuka untuk umum.
Pendakian ke Semeru tetap memperhatikan adaptasi kebiasaan baru dan dibatasi 30 persen dari kuota noral atau 180 orang saja setiap hari. Lama pendakian juga dibatasi 3 hari 2 malam.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Para pendaki juga diminta menerapkan protokol kesehatan dan juga melampirkan hasil rapid test. Hal itu dilakukan guna memastikan pendakian ke Semeru tidak menjadi klaster baru persebaran Covid 19.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Hasil rapat koordinasi, mulai 1 April, pendakian ke Semeru kembali di buka," ujar Wawan Hadi Siswoyo, Kbid PKL BPBD Kabupaten Lumajang, Jum'at (02/04/2021).
Pendakian ke Semeru akan didatangi oleh banyak orang dari seluruh Indonesia. Sehingga orang yang datang harus dipastikan tidak membawa virus Corona yang berpotensi menulari warga Ranupani.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
"Kemarin dari Dinas Kesehatan menyaranakan agar screening pendaki benar-benar ketat agar tidak ada peserbaran Covid 19 di Ranupani," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi