Agar Tak Jadi Klaster Baru

Pendakian Semeru Lumajang Dibuka Harus Terapkan Prokes Covid Ketat

lumajangsatu.com
Dok. Pendakian ke Ranu Kumbolo dan Semeru sebalum datang Covid 19

Senduro - Setelah lebih setahun pendakain ke Semeru ditutup, akhirnya kembali dibuka. Dari hasil rapat koordinasi, per 1 April 2021, pendakian ke Semeru dengan batas Kali Mati kembali dibuka untuk umum.

Pendakian ke Semeru tetap memperhatikan adaptasi kebiasaan baru dan dibatasi 30 persen dari kuota noral atau 180 orang saja setiap hari. Lama pendakian juga dibatasi 3 hari 2 malam.

Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS

Para pendaki juga diminta menerapkan protokol kesehatan dan juga melampirkan hasil rapid test. Hal itu dilakukan guna memastikan pendakian ke Semeru tidak menjadi klaster baru persebaran Covid 19.

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

"Hasil rapat koordinasi, mulai 1 April, pendakian ke Semeru kembali di buka," ujar Wawan Hadi Siswoyo, Kbid PKL BPBD Kabupaten Lumajang, Jum'at (02/04/2021).

Pendakian ke Semeru akan didatangi oleh banyak orang dari seluruh Indonesia. Sehingga orang yang datang harus dipastikan tidak membawa virus Corona yang berpotensi menulari warga Ranupani.

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

"Kemarin dari Dinas Kesehatan menyaranakan agar screening pendaki benar-benar ketat agar tidak ada peserbaran Covid 19 di Ranupani," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru