Klakah - Covid 19 dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada sektor usaha kecil. Pengrajin dan pengepul pelepah pinang (ope) di Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah mengaku permintaan pelepah pinang turun hingga 60 persen.
"Saat PPKM Darurat banyak permintaan di dibatalkan karena tidak bisa melakukan pengiriman," ujar Irma Raudlotul Jannah, Rabu (14/07/2021).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
BACA JUGA
- Wow..! Warga Klakah Lumajang Raup Untung Jutaan dari Pelepah Pinang
- Dari Pelepah Pinang, Mahasiswi Lumajang ini Miliki 70 Karyawan
- Selama PPKM Darurat Omzet Warung Kopi di Lumajang Turun 60 Persen
Akibat turunnya permintaan, dirinya juga membatasi penerimaan pelepah pinang dari warga yang hendak menyetor. Biasanya, ada 80 lebih pekerja yang mencari pelepah pinang, kini hanya bertahan 40 saja. Itupun tidak bisa dibeli semua, karena stok pelepah pinang masih menumpuk.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Bahannya masih banyak, jadi kita stop dulu membeli pelepah pinang dari warga," jelasnya.
Untuk bertahan di masa Pandemi Covid 19 ini, dirinya kadang menjual kelapa muda, karena saat ini kelapa muda sedang banyak permintaan. "Ya kita kan hidup di Desa, sekarang yang laris kelapa muda, kita jual kelapa muda. Untuk bertahan hadapi pandemi ini," paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Irma secara pribadi berharap PPKM Darurat tidak dilakukan perpanjangan. Jika ada perpanjangan, maka akan semakin panjang juga pelaku usaha kecil mersakan dampak penjualan menurun. Bahkan, bisa-bisa banyak pelaku UKM yang gulung tikar.
"Harapan pribadi saya, PPKM Darurat jangan diperpanjang. Cukup sampai 20 Juli saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi