Lumajang - Selama PPKM Jawa-Bali diberlakukan jumlah laka lantas yang terjadi di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan sebanyak 12%. Namun untuk tingkat fatalitas mengalami kenaikan 183%. Jumlah korban meninggal dunia difaktori oleh pribadi manusianya sendiri karena kurang waspada ketika berada di jalan Raya, Jumat (30/7/2021).
Informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menuturkan bahwa PPKM darurat ternyata sangat berpengaruh terhadap tingkat kecelakaan lalulintas. Trennya cenderung turun dibanding sebelum diberlakukannya PPKM darurat.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Setelah adanya pembatasan berkala atau adanya PPKM Darurat angka kecelakaan mengalami penurunan," kata AKP Bayu.
Sedangkan untuk tingkat fatalitas malah terjadi peningkatan, hal ini disebabkan oleh pengendara sendiri. Kondisi jalan sepi namun cara berkendaranya malah kebut-kebutan dan kurang fokus hingga terjadi lakalantas.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Bulan Juni ada 6 yang meninggal dunia sedangkan bulan Juli ada 17 orang" Kata dia.
Pihaknya juga berharap agar semua pengguna kendaraan untuk berhati-hati agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalulintas adalah kelalaian pengemudi yang salah satunya adalah kondisi mengantuk namun dipaksa untuk tetap mengemudikan kendaraan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kalaupun sudah terasa mengantuk, tentunya jangan sampai dikuatkan untuk mengemudi, silahkan menepi terlebih dahulu agar tidak mencelakakan orang lain atau diri sendiri. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap perketat protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid 19.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi