Lumajang - Pelaku eksekutor begal bernama Adim Mirsani (34) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir kembali diringkus polisi. Padahal, Adim baru saja menghirup udara segar setelah bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang. Polisi berhasil mengembangkan kasusnya dan ditemukan ada 53 TKP aksi pembegalan.
Berdasarkan info dari Mapolres Lumajang bahwa tersangka kembali ditahan lantaran pernah melancarkan aksinya di Jembatan Kali Mujur Desa Lempeni. Saat itu pelaku bersama komplotannya membuntuti korban dan langsung menggasak sepeda motor milik korban.
Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa tersangka ini merupakan eksekutor yang sadis. Salah satu korban mengalami cacat akibat perbuatan dari tersangka.
"Ada yang sampai diamputasi Mbak," kata AKP Fajar, Rabu (18/07/2021)
Sebelumnya, pada tahun 2017 tersangka pernah menjadi DPO namun pelariannya berakhir. Polisi menangkap tersangka setelah dinyatakan buron selama 3 bulan. Polisi menembak kaki tersangka karena berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Jadi komplotan ini ada 6, namun sudah kami tangkap semua," jelas AKP Fajar pria asal Kalimantan Timur itu.
Sebelumnya Polres Lumajang dalam pengungkapan ini, menyita barang bukti 16 motor hasil kejahatan. Komplotan ini diduga telah beraksi di 53 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Ada 16 motor berbagai merek yang telah disita,kemudian 2 buah HP, 1 buah BPKB, 1 buah mesin gerinda, 1 buah STNK, 1 buah Helm serta 3 buah celurit.
Setiap hendak beraksi, komplotan pelaku begal ini memantau situasi dan pergerakan petugas kepolisian melalui akun media sosial grup facebook. Sehingga komplotan ini leluasa untuk melakukan aksi kejahatannya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi