Buronan Paling Dicari

Pemuda Grobogan Lumajang Ketemon Nyolong Mesin Diesel Sawah

lumajangsatu.com
Tersangka Pencurian Mesin Diesel di Sumbersuko Lumajang.

Sumbersuko - Maling diesel sawah sebelumnya buron beberapa bulan, akhirnya AP (24) Warga Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang tertangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka tertangkap di tengah sawah di Desa Grati Kecamatan Sumbersuko yang saat itu akan melancarkan aksinya Jumat, (20/8/2021).

Pemuda pengangguran ini tertangkap tangan mencuri diesel untuk mengairi sawah berdasarkan laporan dari korban pada tanggal 14 Februari 2021 di Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto. Sebelumnya tersangka melakukan perbuatannya bersama 3 temannya yang kini 1 diantaranya menjalani hukuman, sedangkan 2 orang masih DPO.

Baca juga: Warga Grobogan Lumajang Tewas Ditabrak Lari Pemotor Tak Dikenal

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan ini memang sudah direncanakan. Diesel dilepas dari bodi traktor yang kemudian dibawa kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Sore itu tersangka sudah hunting ke tempat sasaran yang akan dicuri, ketika malam beraksilah mereka" Kata AKP Fajar

Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin Diesel bajak sawah Merk Kubota, tas peralatan bongkar pasang mesin, baju tersangka dan celana panjang. Atas perbuatannya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru