Lumajang - Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang hingga sebabkan Tuminah (40) warga Desa Grobogan meninggal dunia saat menyebrang jalan, sedangkan pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri Kamis, (9/9/2021).
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa semula kendaraan tidak dikenal diperkirakan berjalan dari arah utara ke selatan, kurang waspada terhadap pejalan kaki yang berjalan menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Kemudian sepeda motor tersebut menabrak hingga melindas pejalan kaki sampai meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Sedangkan menurut saksi saat itu kendaraan tidak dikenal, melarikan diri ke arah selatan dan terjadi kecelakaan lalulintas.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Menurut Ipda Loni Roi bahwa pengendara kendaraan tidak dikenal kurang hati-hati terhadap pejalan kaki yang berjalan menyebrang jalan sehingga menjadi penyebab Laka lantas.
"Pejalan kaki ditabrak lari ini Mbak" kata Ipda Loni.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Dari kejadian ini pihaknya menghimbau agar hati-hati dijalan serta bagi pelaku jangan melarikan diri, seharusnya bertanggung jawab. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi