Lumajang - Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang hingga sebabkan Tuminah (40) warga Desa Grobogan meninggal dunia saat menyebrang jalan, sedangkan pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri Kamis, (9/9/2021).
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa semula kendaraan tidak dikenal diperkirakan berjalan dari arah utara ke selatan, kurang waspada terhadap pejalan kaki yang berjalan menyeberang jalan dari arah timur ke barat. Kemudian sepeda motor tersebut menabrak hingga melindas pejalan kaki sampai meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Sedangkan menurut saksi saat itu kendaraan tidak dikenal, melarikan diri ke arah selatan dan terjadi kecelakaan lalulintas.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Menurut Ipda Loni Roi bahwa pengendara kendaraan tidak dikenal kurang hati-hati terhadap pejalan kaki yang berjalan menyebrang jalan sehingga menjadi penyebab Laka lantas.
"Pejalan kaki ditabrak lari ini Mbak" kata Ipda Loni.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Dari kejadian ini pihaknya menghimbau agar hati-hati dijalan serta bagi pelaku jangan melarikan diri, seharusnya bertanggung jawab. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi