Lumajang - Polres Lumajang telah merekap data warga yang berhak menerima bantuan langsung dari Polri sejumlah Rp 1,2 juta dan targer bulan September ini sudah selesai untuk penyalurannya, sedangkan di Lumajang ada kuota 3.500 orang yang berhak menerima Jumat, (10/9/2021).
Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini diperuntukkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung dengan penerima kelompok masyarakat lain. Menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menuturkan bahwa pemerintah merubah skema penyaluran yang dilakukan dari sebelumnya oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM, kini disalurkan lewat TNI dan Polri.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Presiden memutuskan TNI Polri diberi kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL dan warung," kata dia.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
TNI dan Polri turut melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, sehingga mengetahui persis kondisi khususnya di wilayah-wilayah PPKM. Para PKL dan pemilik warung kelontong ini kerap ditemui oleh pihak TNI dan Polri, sehingga dirasa mengetahui persis kondisi mereka atas penerapan PPKM.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Ini dari Polri saja kuotanya 3.500 namun untuk TNI beda lagi" kata AKBP Eka. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi