Lumajang - Wakil Bupati Indah Amperawati menyoroti soal pengaduan terhadap dugaan penyelewengan dana Bansos, hingga kini sudah ada 12 Kecamatan yang masuk dan 9 Kecamatan yang belum dan nantinya akan di kroscek ke lapangan Selasa, (14/9/2021).
Pihaknya meminta dengan tegas kepada masyarakat jangan sampai mengada-ada terkait dengan pelaporan kasus hanya demi kepentingan pribadi, karena tidak semua pendamping PKH dan E-warung itu salah. Karena bisa jadi penyelewengan itu memang ada namun dia meminta agar tidak termakan provokasi.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Bagi pemilik e-warung setiap adanya transaksi di wajib dicatat serta mendokumentasikan untuk terhindar dari fitnah. Dia juga meminta untuk tidak memperkenankan melakukan pemindahan transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun. Jika ada oknum manapun yang melakukan permainan segera untuk melaporkan, bahkan meskipun dari pihak bank tidak usah takut.
"Jika ada penyelewengan segera laporkan" tegasnya.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
Adanya E-warung ini dibentuk supaya memberdayakan produsen lokal, tidak untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dan jangan sampai adanya transaksi barang berupa paketan.
Tidak diperkenankan pemindahan transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun. Oknum bank yang mempermainkan laporkan,
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
E-warung dibentuk supaya memberdayakan produsen lokal, tidak untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, tidak menerima barang berupa paketan. Serta bagi pemilik e-warung wajib menyediakan timbangan dan harus ada papan harga.
Nantinya Bupati dan Wakil Bupati Lumajang akan memberikan rewards kepada e-warung sudah menjalankan aturan dengan benar, serta kepada pendamping PKH yang totalitas memberikan baktinya dan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat. (ind/har/red)
Editor : Redaksi