Lumajang - Pelaku jambret di 21 TKP berinisial ISY (31) warga Desa Wonosari Kecamatan Tekung biasa menyasar perempuan yang berkendara sendirian maupun berboncengan, Selasa (21/9/2021).
Menurut informasi yang didapat dari polisi bahwa pelaku sebelum melancarkan aksinya, hunting terlebih dahulu. Setelah ada target kemudian korban dipepet oleh tersangka yang juga menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Kebanyakan pelaku mengincar perempuan Mbak" Kata Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Muljoko.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat senantiasa waspada bila membawa tas dalam berkendara. Diharapkan, barang bawaan disimpan di tempat yang tidak terlihat, misal di jok motor atau ditutup jaket. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lumajang danguna mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1unit Handphone OPPO Reno 5 warna ungu, Dosbok Hp Oppo Reno 5 ,Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam tanpa nopol.
"Sepeda motor itu sebagai sarana menjambret" Kata Ipda Muljoko
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Sedangkan barang bukti lainnya berupa Stnk sepeda motor Yamaha Vixion Warna merah Nopol N-5101-QE,1 Hp xiaomi warna hitam , 1 Hp Xiaomi Redmi Warna Biru ,Hp Oppo Warna putih, jaket Warna Hitam,helm warna Hitam merk INK,topi warna abu-abu, Sim Card Telkomsel di duga milik korban Tkp Jambret Jl. Sastrodikoro Lumajang, 1 case Hp bening di duga milik korban Tkp Jambret Jl. Sastrodikoro Lumajang. (ind/har/red)
Editor : Redaksi