Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak masyarakat untuk ikut vaksin Covid 19. Pasalnya, Kabupaten Lumajang masih 21 persen dan masuk terendah capaian vaksin se Jawa Timur. Bunda Indah juga menghimbau agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) mensukseskan vaksinasi Covid 19 di Lumajang.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan bagi penerima bantuan sosial (Bansos) PKH, BPNT dan lainnya harus ikut vaksin. Jika tidak, maka pencairan bansosnya akan ditangguhkan. Jika ada informasi akan dicoret, dipastikan tidak benar.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
"Pencairan Bansosnya akan ditangguhkan, bukan dicoret," terang Bunda Indah, Senin (04/10/2021).
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Penerima Bansos dihimbau ikut vaksin yang telah dijadwalkan di Bali Desa. Jika penerima Bansos tidak lolos screening, nanti akan dikeluarkan surat bahwa tidak lolos vaksin. "Kita himbau untuk vaksin, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," paparnya.
Jika kegiatan pendidikan, ekonomi dan wisata ingin normal, maka capaian vaksin harus 90-95 persen. Sementara di Lumajang masih 21 persen lebih. "Kalau capaian vaksin 90 persen, maka semua aktifitas masyarakat akan mendekati normal," tuturnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Saat ini, Kabupaten Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita masih level 3 PPKM, sehingga banyak aktifitas mayarakat yang masih dibatasi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi