Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak masyarakat untuk ikut vaksin Covid 19. Pasalnya, Kabupaten Lumajang masih 21 persen dan masuk terendah capaian vaksin se Jawa Timur. Bunda Indah juga menghimbau agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) mensukseskan vaksinasi Covid 19 di Lumajang.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan bagi penerima bantuan sosial (Bansos) PKH, BPNT dan lainnya harus ikut vaksin. Jika tidak, maka pencairan bansosnya akan ditangguhkan. Jika ada informasi akan dicoret, dipastikan tidak benar.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Pencairan Bansosnya akan ditangguhkan, bukan dicoret," terang Bunda Indah, Senin (04/10/2021).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Penerima Bansos dihimbau ikut vaksin yang telah dijadwalkan di Bali Desa. Jika penerima Bansos tidak lolos screening, nanti akan dikeluarkan surat bahwa tidak lolos vaksin. "Kita himbau untuk vaksin, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," paparnya.
Jika kegiatan pendidikan, ekonomi dan wisata ingin normal, maka capaian vaksin harus 90-95 persen. Sementara di Lumajang masih 21 persen lebih. "Kalau capaian vaksin 90 persen, maka semua aktifitas masyarakat akan mendekati normal," tuturnya.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Saat ini, Kabupaten Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita masih level 3 PPKM, sehingga banyak aktifitas mayarakat yang masih dibatasi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi