Lumajang - Pencurian ternak sapi milik kakek Mansyur (78) warga Dusun Tukum Kidul Desa Tukum Kecamatan Tekung berhasil digagalkan oleh polisi, meskipun sempat hilang selama dua hari. Sapi ditemukan dalam keadaan terikat di tengah sawah Desa Karangbendo.
Menurut keterangan Kapolsek Tekung Iptu Ari Hartono mengatakan bahwa sapi tersebut hilang pada hari Selasa, 4 Januari 2022 sekitar jam 04.00 WIB saat pemilik akan memberi makan. Kemudian korban bersama Kepala Desa Tukum melaporkan kejadian ini ke polisi supaya segera bisa ditemukan sapi tersebut.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Setelah polisi olah TKP ternyata pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu yang terbuat dari bambu. Sedangkan pintu kandang tersebut dikunci dengan ikatan tali rafia, sehingga memudahkan pelaku mengambil 1 ekor sapi Simental jenis kelamin betina warna kuning kecoklatan umur sekitar 2 tahun.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Berkat kinerja cepat dalam dua hari, sapi bisa ditemukan. Iptu Ari Hartono mengaku sangat mengapresiasi kepada masyarakat dan Satgas Keamanan Desa setempat karena kesigapan mereka bergerak.
“Pencurian sapi berhasil digagalkan dalam keadaan sehat,” ungkap Ari, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah
Gerak cepat pengepungan areal sekitar membuat bingung para pencuri tersebut untuk bergerak. Akhirnya komplotan maling sapi tidak memiliki pilihan lain yaitu melepaskan hasil curian tersebut dan pergi melarikan diri.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi