Lumajang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Lumajang mengapresiasi Polda Jatim berhasil ringkus penendang sesaji Semeru. Ansor berharap penanganan kasus tersebut dilakukan di Lumajang sesuai locus delictinya.
"Kita berharap bisa di proses di Lumajang, sesuai locus delictinya," ujat Anton Sujatmiko SH,. MH, Ketua LBH Ansor Lumajang, Jum'at (14/01/2022).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Namun, jika penanganan kasus tersebut akan diambil alih Polda Jatim, hal itu adalah kewenangan dari pihak kepolisian. "Kalau mau di pindah ke Polda Jatim, itu hak polisi," paparnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
HF berhasil diamankan oleh Polda Jatim di daerah Bantul pada malam sekitar jam 22.30 WIB (13/01) dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Polda DIY.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Kasus bermula saat HF menjadi relawan di Lumajang dan membuang serta menendang sesaji di Semeru yang berada di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. Sebelum menendang, HF juga bertakbir dan mengatakan bahwa sesaji menjadi penyebab murka Allah. Videonya kemudian viral dan dilaporkan oleh LBH Ansor Lumajang karena mengandung unsur SARA.(Yd/red)
Editor : Redaksi