Lumajang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Lumajang mengapresiasi Polda Jatim berhasil ringkus penendang sesaji Semeru. Ansor berharap penanganan kasus tersebut dilakukan di Lumajang sesuai locus delictinya.
"Kita berharap bisa di proses di Lumajang, sesuai locus delictinya," ujat Anton Sujatmiko SH,. MH, Ketua LBH Ansor Lumajang, Jum'at (14/01/2022).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Namun, jika penanganan kasus tersebut akan diambil alih Polda Jatim, hal itu adalah kewenangan dari pihak kepolisian. "Kalau mau di pindah ke Polda Jatim, itu hak polisi," paparnya.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
HF berhasil diamankan oleh Polda Jatim di daerah Bantul pada malam sekitar jam 22.30 WIB (13/01) dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Polda DIY.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Kasus bermula saat HF menjadi relawan di Lumajang dan membuang serta menendang sesaji di Semeru yang berada di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. Sebelum menendang, HF juga bertakbir dan mengatakan bahwa sesaji menjadi penyebab murka Allah. Videonya kemudian viral dan dilaporkan oleh LBH Ansor Lumajang karena mengandung unsur SARA.(Yd/red)
Editor : Redaksi