Terus Periksa Sejumlah Saksi

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Supporter Bola di Lumajang

lumajangsatu.com
Video merekam aksi tawuran dua kelompok suppoter sepak bola di jalan Imam Suja'i Lumajang

Lumajang - Tim penyidik Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemeriksaan secara maraton pada 5 orang terkait kasus dugaan penganiayaan salah satu suporter bola. Dari ke lima saksi tersebut ada satu remaja yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka, yaitu S (19) warga Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang.

Menurut informasi dari polisi bahwa dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa atribut suporter, baju yang dilakukan untuk pengeroyokan. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa satu tersangka ini terlibat dalam pengeroyokan.

Baca juga: Polsek Padang Hidupkan Satkamling, Warga Diajak Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Malam

"Dia ini hanya mukul korban bukan yang melukai pakai sajam," kata AKP Fajar, Sabtu (26/02/2022).

Baca juga: 86 Petenis Muda Se-Jatim Adu Prestasi di Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru

Pihak kepolisian juga meminta kepada suporter bola untuk saling meredam diri, percayakan pada penegak hukum terkait kasus yang menimpa salah satu korban suporter. " Kami janji akan mengusut kasus ini dan memburu pelaku lainnya" imbuh Fajar.

Baca juga: Mahasiswa KKN-PPM UGM Swadarma Senduro 2026 Resmi Diterjunkan ke Lumajang untuk Mengabdi Selama 50 Hari

Sementara kondisi korban A (17) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro berangsur membaik, setelah tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang melakukan tindakan operasi pada sejumlah luka pada tubuh korban.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru