Data Pengadilan Agama

Lumajang Runner Up Angka Nikah Dini Se-Jatim

lumajangsatu.com
Ilustrasi Pernikahan Dini

Lumajang - Angka pernikahan dini Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi. Setiap tahun banyak pasangan muda usia di bawah 17 tahun mengajukan surat dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Data tahun 2021 Kabupaten Lumajang menduduki peringkat kedua sebagai kota paling banyak kasus pernikahan anak di Jawa Timur.

Faktor tingginya angka pernikahan dini disebabkan masih banyak orang tua yang beranggapan anak perempuan harus cepat-cepat menikah. Anak perempuan harus cepat dinikahkan, termasuk perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Sofan Afandi Panitra Muda Permohonan Pengadilan Agama Lumajang mengatakan, berdasarkan data dari tahun 2020 setidaknya ada 1.046 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah. Rata-rata usia mereka masih di bawah 17 tahun.

Tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani tidak terlalu turun signifikan. Jumlah persisnya 903 pemohon, sedangkan yang diputus setuju 902 pasangan.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Sebelum pasangan ini melanjutkan ke jenjang pernikahan, biasanya kami beri layanan konseling soal untung-ruginya. Namun, dari ratusan-ribuan kasus paling cuma 2 persen yang luluh," kata Sofan.

Penyebab pernikahan anak ini bermacam-macam. Faktor utamanya masih banyak masyarakat menganggap pendidikan tidak terlalu penting. Cukup banyak orang tua menikahkan anaknya yang masih usia remaja dengan dalih agar terhindar dari pergaulan bebas.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Ada kepercayaan kalau pihak wanita menolak dilamar bisa menjadi perawan tua. Jadi akhirnya mending jadi korban daripada menanggung malu," ujarnya.

Maraknya tren pernikahan dini cukup berdampak pada kasus perceraian. Bahkan, ada pasangan baru tiga bulan menikah, sudah mengajukan pisah. Alasannya, ternyata menjalani biduk rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan. Perlu kematangan baik dalam mental maupun fisik kedua pasangan ketika berkomitmen dalam satu ikatan pernikahan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru