Lumajang - Dua Puluh Lima sepeda motor protolan terjaring patroli ngabuburit di Jalan Lintas Timur (JLT) digelar oleh personil gabungan Satlantas Polres Lumajang. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa motor tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Sepeda motor itu kondisinya dalam keadaan protolan tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat. Mereka diamankan dengan menuntun sepeda motornya, sampai ke Halaman Polres Lumajang.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara
AKP Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melapor ke polisi, jika mengetahui aksi balap liar. Karena, aksi balap liar membahayakan keselamatan pembalap sendiri dan orang lain. Juga, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman selama Bulan Suci Ramadhan" kata Bayu, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lumajang Terima Silaturahmi Ketua Umum DPP Madas Sedarah
Sepeda motor yang sudah dirazia tidak akan dikembalikan, hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana aman, kondusif, dari gangguan suara knalpot brong.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi