Tanpa Dilengkapi Surat-surat

Razia Ngabuburit, 25 Motor Protolan Terjaring di JLT Lumajang

lumajangsatu.com
Sejumlah anak muda menuntun motornya dari JLT ke Mapolres Lumajang karena terjaring razia ngabuburit

Lumajang - Dua Puluh Lima sepeda motor protolan terjaring patroli ngabuburit di Jalan Lintas Timur (JLT) digelar oleh personil gabungan Satlantas Polres Lumajang. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa motor tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Sepeda motor itu kondisinya dalam keadaan protolan tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat. Mereka diamankan dengan menuntun sepeda motornya, sampai ke Halaman Polres Lumajang.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

AKP Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melapor ke polisi, jika mengetahui aksi balap liar. Karena, aksi balap liar membahayakan keselamatan pembalap sendiri dan orang lain. Juga, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: 300 Jamaah Hadiri Manaqib Sulton Aulia di Sumbersuko, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif

"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman selama Bulan Suci Ramadhan" kata Bayu, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Tabrakan Truk dan Motor di Kedungjajang, Pelajar 12 Tahun Meninggal Dunia

Sepeda motor yang sudah dirazia tidak akan dikembalikan, hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana aman, kondusif, dari gangguan suara knalpot brong.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru