Agar Tak Menyebar

Merebak PMK Kapolres Dorong Pemerintah Lockdown Pasar Sapi Lumajang

lumajangsatu.com
Kapolres bersama Wakil Bupati saat melihat kondisi pasar hewan

Lumajang - Sekitar 398 ekor sapi yang terdeteksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang membuat Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mendorong Pemerintah Kabupaten agar sementara waktu pasar hewan ditutup. Hal ini agar tidak menular wabah ini ke hewan-hewan yang masih sehat.

Sedangkan hingga hari ini sudah ada 7 ekor sapi yang tiba-tiba meninggal akibat wabah tersebut. Adapun wilayah yang paling tinggi terpapar yaitu di Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Yosowilangun.

Baca juga: Libatkan 400 Peserta, Lumajang Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

"Di lockdown sementara agar tidak berdampak ke harga hewan itu sendiri ini rencana kedepan," kata AKBP Dewa, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: 118 Peserta Ikuti UKT Pencak Organisasi di Lumajang, Pengurus Tekankan Disiplin dan Anti-Kekerasan

Pihaknya hingga kini belum memonitor sapi dari luar kabupaten, kedepannya akan dilakukan pendataan terkait dengan sapi yang sehat dan sakit. Jika kondisi sapi itu sehat maka diperbolehkan untuk jual beli di pasar. "Kalau sakit harus isolasi lokal dan disembuhkan," ungkap perencanaan AKBP Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru