Lumajang - Sekitar 398 ekor sapi yang terdeteksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang membuat Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mendorong Pemerintah Kabupaten agar sementara waktu pasar hewan ditutup. Hal ini agar tidak menular wabah ini ke hewan-hewan yang masih sehat.
Sedangkan hingga hari ini sudah ada 7 ekor sapi yang tiba-tiba meninggal akibat wabah tersebut. Adapun wilayah yang paling tinggi terpapar yaitu di Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Yosowilangun.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Di lockdown sementara agar tidak berdampak ke harga hewan itu sendiri ini rencana kedepan," kata AKBP Dewa, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pihaknya hingga kini belum memonitor sapi dari luar kabupaten, kedepannya akan dilakukan pendataan terkait dengan sapi yang sehat dan sakit. Jika kondisi sapi itu sehat maka diperbolehkan untuk jual beli di pasar. "Kalau sakit harus isolasi lokal dan disembuhkan," ungkap perencanaan AKBP Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi