Juga Berikan Masukan

Fraksi NasDem-PAN Kritik 32 Lembaga Dibawah Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com
Fraksi NasDem-PAN Kabupaten Lumajang

Lumajang - Fraksi NasDem-PAN DPRD Kabupaten menyampikan Pendapat Akhir terhadap Laporan Pertanggungjawan atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang 2021. Dalam pendapat akhir itu, NasDem-PAN juga memberikan kritik dan masukan terhadap 32 lembaga di lingkungan Pemkab Lumajang.

"Kita sebagai DPRD wajib memberikan kritik dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Lumajang," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem-PAN Kabupaten Lumajang, Senin (27/06/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai

Berdasarkan uraian diatas Fraksi NasDem – PAN perlu menyampaikan beberapa hal sebagai saran dan masukan kepada pemerintah daerah dan wajib ditindak lanjuti yaitu:

1. BAGIAN ORGANISASI
Dengan realisasi anggaran sebesar 96.64ngan nilai anggaran sebesar Rp. 266.211.005,- mampu meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Lumajang dari C Plus menjadi B. Fraksi NasDem-PAN memberi apresiasi yang setinggi-tingginya semoga kedepan mampu bersaing dengan kabupaten lain sehingga nilai SAKIPnya menjadi A

2. BKD
Data PNS se-Kabupaten Lumajang tertanggal mei 2022 sebanyak 6.216 orang sedangkan jumlah tenaga kontrak sebanyak 6.978. Dengan artian tenaga kontrak lebih banyak daripada PNSnya. Terbitnya SE MenPanRB tertanggal 31 mei 2022 menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kebijakan pemerintah daerah kedepan terhadap nasib tenaga honorer. Padahal keberadaan tenaga honorer sangat dibutuhkan karena keterbatasan jumlah PNS yang semakin tahun semakin berkurang sedangkan perekrutan CPNS tida dilakukan setiap tahun. Tetapi ada kalanya perekrutan tenaga honorer yang tidak kompeten dalam artian diangkat tapi tidak jelas kerjanya apa. Oleh karena itu hendaknya pemerintah daerah melakukan analisa jabatan atau analisa beban kerja bagi honorer yang selama ini belum ada. Karena yang sudah dilakukan hanya analisa jabatan untuk CPNS dan P3K. Belum ada data yang konkrit berapa orang tenaga kontrak yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan standarisasi kinerja yang belum ada orangnya.

3. INSPEKTORAT
a. Hasil temuan BPK di tahun 2021 terdapat 462 dan rekomendasi sebanyak 952. Sedangkan nilai keuangannya sekitar Rp. 20.111.739.709,22 telah selesai ditindak lanjuti sebanyak 873 dengan nilai keuangan sebesar Rp. 16.159.386.456,67. Tindak lanjut ( proses) sebanyak 77 sebesar Rp.3.952.353.252,55 dan yang belum ditindak lanjuti sebanyak 2 temuan. Hal ini mohon segera dipenuhi dan ditindak lanjuti secara tuntas. Agar tidak muncul terhadap laporan BPK tahun depan
b. Adapun hasil temuan Inspektorat ditahun 2021 sebanyak 719 temuan dan 1.512 rekomendasi dengan total nilai keuangan Rp.175.00,- Alhamdulillah sudah lunas sedangkan yang sudah ada tindaklanjut sebanyak 57 dan yang belum sebanyak 1.221 rekomendasi. Saran Fraksi NasDem-PAN hendaknya rekomendasi yang tidak ditindak lanjuti dari tahun ke tahun membawa dampak marwah Inspektorat bermartabat jika semua terselesaikan dengan tuntas dan selamat.
c. Penyelenggaraan pengawasan dengan tujuan tertentu ( PTT ) khusus / kasus / investigatif 2021 tentang pengaduan masyarakat umum atau dinas terkait Covid-19 , konsultasi , indisipliner , tidak masuk kerja , investigative / PKN , ijin perceraian / perkawinan , pemeriksaam mutasi PNS luar daerah , TP / TGR semua kasus masuk 176 yang proses 23 dan jumlah LHP 153 : Hal ini menunjukkan masalah yang tumbuh di internal personil PNS harus mendapatkan penanganan serius dan tegas.

4. DPMD
a. Di tahun 2021 ada 61 desa yang belum selesai LPPDnya ( Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa ) . Laporan ini wajib disampaikan kepala desa kepada Bupati , bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa tetapi juga merupakan refleksi dari bobot penyampaian kegiatan pemerintahaan desa selama 1 tahun anggaran.
Perlu adanya langkah-langkah CAG CEG tercepat untuk mengatasinya minimal sebelum PAK sudah berhasil terselesaikan dengan cara punishment diberlakukan.
b. Terbentuknya BUMDES untuk mengelola usaha, memanfaatkan asset , mengembangkan investasi dan produktifitas , menyediakan jasa pelayanan dan atau menyediakan jenis usaha lainnya, untuk sebenar-benarnya kesejahteraan masyarakat desa. Tapi realisasi di lapangan administrasi , manajemen dan tata kelola keuangannya tidak sesuai dengan harapan. Terkadang penyertaan modal dari APBDes tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya sebagai kedok titip anggaran saja. Kami berharap hal ini memicu potensi penyelewengan DD dan ADD.

5. DISKOMINFO
a. Kebijakan daerah yang berdaya saing berdigitalisasi haruslah mendapatkan support Bupati/ Wakil Bupati dan semua OPD se-Kabupaten Lumajang. Karena sampai saat ini masih belum tercipta singkronisasi data dari semua OPD yang ada, terkadang masih ada egosentralnya. Sebagai rumah informasi seyogyanyalah semua data di Kominfo sebagai tanggungjawabnya. E Planning , E Budgeting , E Siperlu sudah berjalan TTE ( Tanda Tangan Elektronik ) dan E Kinerja masih sebuah cita-cita. Fraksi NasDem-PAN mendorong dan mendukung mimpi indah menjadi nyata sehingga bisa bersaing dengan daerah lain
b. Dengan plafon anggaran sebesar Rp. 8.637.294.442,- sedangkan realisasi Rp. 7.495.116.456 ( 86,78% ) sehingga ada silpa sebesar Rp.1.142.177.986,- Hal in karena terjadi eksekusi yang lamban terhadap realisasi dana DBHCHT dikarenakan surat edaran Mentri Dalam Negeri sering terlambat. Hal ini harus ada provokasi birokrasi. Pola efesiensi dan efektifitas anggaran perlu dilakukan Upgrade informasi di media-media harus dilakukan. Iklan-iklan tentang Lumajang harus dilakukan di media sosial. Dengan dana sedikit tujuan tercapai karena pesan booming Lumajang sudah tercapai.
c. E SAKIP, E TND ( Tata Naskah Dinas ) atau E NADIN (Naskah Dinas) integrasi E Planning dengan E Budgeting , E PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB), E-Pajak, E-SIMAK ( Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ), OSS ( Online Single Submission ) . Macam-macam elektronik atau secara digitalisasi yang belum bisa di realisasikan ini hendaknya segera dirintis keberadaannya dan dikoordinasikan dengan OPD Terkait

6. SATPOL PP
Sampai saat ini Satpol PP belum punya personil PPNS yang notabene berfungsi sebagai penyidik yang di beri kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindan pidana tertentu yang menjadi lingkup peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya. Akibatnya permasalahan penegakan Perda belum optimal. Oleh karena itu PPNS harus segera di isi agar Satpol PP punya marwah dimata publik.

7. BAGIAN HUKUM
Di tahun 2021 sudah mengundangkan 22 peraturan daerah dan yang ditindaklanjuti ada 12 peraturan Bupati. Sedangkan yang masih proses ada 11, dan yang belum ditindaklanjuti ada 19 Perbup. Oleh karena itu kami banyak berharap PR yang sudah lama terbengkalai ini minimal tahun 2022 sudah tuntas terselesaikan.

8. BAGIAN ULPBJ
a. Standart kualitas barang harus benar benar diperhatikan dan ditingkatkan sesuai dengan aturan yang ada, karena bagian ULPBJ merupakan eksekutor OPD dan pihak ketiga.
b. Bagian ULPBJ harus lebih memperhatikan dalam mengevaluasi/cek lapangan terhadap pemenang tender. Klasifikasi dan persyaratan yang ada harus dipenuhi oleh pemenang tender karena akan berdampak pada hasil akhir kegiatan dan kedepannya. Serta PKK harus melakukan penilaian kinerja terhadap rekanan – rekanan agar mengetahui mana yang berkualitas dan tidak karena banyak hasil kerja rekanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
c. Besaran belanja yang ada di ULPBJ lebih diperhatikan secara detail terhadap calon rekanan dan pembuktian secara rill di lapangan terhadap rekanan serta perlu juga pembinaan untuk meningkatkan kualitas rekanan.

9. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
a. Pencapaian pendapatan dari sektor pariwisata tidak mencapai target. dikarenakan pandemi sudah mulai mereda sehingga perlunya peningkatan pendapatan dari sektor wisata yang potensial. Hal ini juga bisa menjadi acuan untuk menentukan target ditahun berikutnya.
b. Pengoptimalan Kawasan Selokambang bisa dilakukan serta adanya acara rutin setiap malam minggu diharapkan adanya pendampingan terhadap pelaku usaha yang berada di kawasan selokambang.
c. Banyak munculnya kawasan wisata baru yang dikelola desa diharapkan ada pengawasan dan pendampingan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
d. Melibatkan penduduk lokal untuk pembangunan sarana prasaran pendukung di kawasan wisata. Selain itu perlu diperhatikan keamanan dan kenyamanan kawasan wisata agar pengunjung mau datang kembali ke kawasan wisata tersebut
e. Harus ada Roadmap dengan timeline yang jelas untuk pengembangan dan pembangunan yang berkelanjutan pariwisata Lumajang

10. DINAS KETAHANAN PANGAN
a. Pendampingan dan pelatihan dari dinas ketahan pangan harus terus dilakukan dan berkelanjutan sehingga pemberian bantuan tidak sia sia hingga kepastian kelompok binaan bisa mandiri.
b. Status lumbung pangan harus diperhatikan inventaris asetnya untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.
c. Kelompok lumbung pangan yang berproduksi diharapkan jadi pemasok beras untuk masyarakat miskin.
d. Bantuan untuk keluarga rentan tidak muncul di tahun 2021, padahal saat itu pandemi sedang berlangsung.

11. DINAS PERTANIAN
a. Perlunya pembatasan hunian perumahan mengingat sekarang banyaknya lahan produktif yang dijadikan perumahan.
b. Anggaran dari Pemerintah pusat terutama DBH CHT agar bisa merata tidak hanya untuk daerah penghasil tembakau saja.
c. Diharapkan ditahun mendatang dapat memaksimalkan PAD beberapa sektor/daerah – daerah yang berpotensi mengingat wabah covid 19 sudah mereda.
d. Banyaknya lahan milik provinsi yang belum dihibahkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang sehingga tidak produktif da nada beberapa lahan milik provinsi yang dipakai stockpile.

Saran tentang PMK :
a.Terhadap penanganan wabah PMK , pemerintah daerah haruslah cepat tanggap dan CAGCEG dalam menanganinya. Fraksi Partai NasDem-PAN menyarankan kepada pemerintah daerah segera mengeluarkan dana darurat atau BTT ( Belanja Tidak Tetap ) untuk membantu Peternak.
b. Disamping itu dari 360.000 Vaksin sejatim, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus proaktif mendapatkannya agar sapi-sapi yang sehat tidak cepat tertular.
c. Lebih penting juga pemerintah daerah gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peternak sebab pemberian vaksin juga berpengaruh pada persepsi akan status sapi dan harga jualnya. Karena setelah di baksin biasanya sapi akan diberi tanda pada telinganya. Nah… inilah yang membuat peternak enggan karena berpengaruh terhadap harga jual, dan biasanya sapi yang ditindik identic dengan sapi bantuan.
e. Menjelang hari raya Idul Adha, kebutuhan sapi dan kambing akan meningkat. Kesigapan petugas kesehatan bagi hewan yang layak dikonsumsi atau tidak menjadi sangat penting.

12. DINAS PERIKANAN
Hampir semua BBI ( Balai Benih Ikan ) tidak beroperasi secara maksimal harapannya semua bisa segera direhabilitasi dan bisa dimanfaatkan untuk balai benih pembesaran ikan untuk menunjang PAD. Serta perlunya sinergitas antara dinas dan masyarakat agar memberikan nilai tambah atas kegiatan di Dinas Perikanan.

13. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
a.Penyusunan program dari OPD belum sesuai dan sejalan dengan Renstra, RPJMD , KUA PPAS dan RKA OPD hal ini menunjukan Bappeda selaku leading sector dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lumajang belum berjalan dengan maksimal karena tidak adanya tim yang berkompeten dalam memilah program yang diajukan oleh OPD secara detail ang sesua dengan Visi Misi Bupati guna mendukung percepatan tercapainya Visi Misi.
b. Penetapan jumlah anggaran untuk kegiatan Pokok Pikiran ( Pokir ) setidak-tidaknya diawali dengan adanya komunikasi antara pemerintah dan DPTD untuk penyesuaian anggaran yang akan dituangkan dalam RPJMD.
c. Penyelesaian temuan BPK hendaknya terselesaikan dengan waktu yang ditentukan.
14. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
a. Pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasan ( Pengukuran Tera ) kepada usaha pom mini/pertashop/indomobil yang mulai banyak berdiri supaya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
b. Serta Pengawasan terhadap inventarisasi asset pasar perlu ditingkatkan guna pengoptimalan peningkatan PAD

15. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
a.Pemenuhan Target Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) di Kabupaten Lumajang masih dirasa kurang dan belum sesuai dengan janji Bupati dimana di setiap Kecamatan disediakan 1 Ruang Terbuka Hijau.
b.Permasalahan sampah dari tahun ke tahun tidak akan pernah terselesaikan tetapi bisa diminimalkan dengan cara sosialisasi dan edukasi dari awal dalam memperlakukan sampah terutama edukasi untuk anak sekolah.

16. DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Peningkatan pengawasan terhadap kegiatan dibawah 80 persen dari hasil penawaran lelang, karena hal ini akan berpengaruh terhadap hasil akhir kegiatan,maka dari itu harus ada klausul khusus dalam dokumen kontrak terkait penawaran dibawah 80 persen.

Baca juga: Misteri Perselingkuhan

17. BAGIAN ADM. ESDA DAN PEREKONOMIAN
a. Anggaran yang tidak terealisasi sangat besar sehingga diharapkan di tahun mendatang dapat memaksimalkan anggaran yang bersumber dari DBH CHT sesuai regulasi.
b. Harus ada roadmap jelas dari Bag.Perekonomian dan SDA tentang kerja yang akan dilakukan untuk tahun-tahun mendatang agar tidak ada anggaran yang dinihilkan di sub bagian kegiatan.
c. Subsidi harga pupuk harus disertai juknis yang memadai.

18. KA. BADAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Saran dimohon keseriusan BPRD dalam meningkatkan PAD pada sektor pajak mineral bukan logam dan batuan, agar dapat memenuhi target dengan mengaktifkan aplikasi e-Pasir dan memaksimalkan pembayaran pada SKAB dengan menerbitkan SKAB yang sesuai Tahun Anggaran berjalan, dengan system terkoneksi yang dapat diakses secara realtime perolehan pajaknya di setiap wajib pajak dan dapat dilihat secara umum.
Dan oleh sebab itu agar lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas atau Instansi lain terkait digitalisasi pembayaran pajak daerah intuk menghindari kebocoran

19. KA. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Saran dimohon keterbukaan informasi (PUBLIK) mengenai realisasi anggaran agar kiranya berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk dapat Mengupdate data dan menginformasikan Laporan Keuangan secara realtime

20. KA. DINAS PERHUBUNGAN
Saran dimohon agar Dinas Perhubungan menertibkan kembali pembatasan jam operasional angkutan barang terutama truck pasir, karena masih banyka dijumpai truck pasir yang lewat pada jam pembatasan tersebut

21. KA. DINAS KOPERASI DAN UM
Saran dimohon agar dinas koperasi memberikan data Pokir anggota DPRD sesuai peruntukannya dan pengolahan sub kegiatan usulan Pokir agar kiranya diperbaiki agar tidak ada temuan dan diharapkan kegiatan yang belum jelas pos penganggarannya untuk memunculkan rekening kegiatan.

22. KA. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Saran diharpakan DPMPTSP mengoptimalkan realisasi program agar mencapai target yang telah ditentukan. Sebaiknya DPMPTSP memiliki inovaso agar MPP tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dapat membantu masyarakat secara efektif dan efisien.

23.KA. BAGIAN ADIMINISTRASI PEMERINTAHAN
Seharusnya bagian administrasi pemerintahan dapat menekan sisa anggaran dari pagu anggaran yang telah ditentukan sehingga program pemerintah dapat terealisasi dengan baik

24. KA. BAGIAN UMUM
Seharusnya ada penambahan fasilitas dan pemanfaatan anggaran kunjungan tamu sebaik mungkin mengingat tahun depan sudah masuk tahun politik dan akan banyak tamu yang datang.
SILPA dengan nominal yang masih banyak dari pagu anggaran yang diberikan diharpkan dapat dikurangi dan dimaksimalkan penggunaannya.

25. DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MAHAMERU
Sebaiknya Perumdam Tirta Mahameru segera melakukan program pemasangan pipa baru untuk peningkatan perbaikan pelayanan kepada pelanggan. Perusahaan Umum Daerah Air Minum berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.Terhadap pelayanan pembacaan water meter pelanggan telah ada jadwal mulai tanggal 1 s/d tanggal 15 setiap bulannya dengan menggunakan HP android dan tercatat oleh billing sistem di server Perumdam dan masing-masing petugas mempunyai jadwal sendiri-sendiri. Kelemahan dalam pelayanan memang masih ada, oleh karenanya saran dan masukan dari pelanggan dan masyarakat akan menjadi penyemangat atau motivasi untuk melakukan perbaikan terus menerus untuk peningkatan kualitas layanan.
Dan disamping itu kami Fraksi NasDem-PAN sangat berharap terhadap kwalitas air bersihnya layak untuk dikonsumsi/dipakai oleh pelanggan.

Baca juga: Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi

26. DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH SEMERU
Agar Perumdam Semeru segera mengaktifkan stockpile terpadu sesuai petunjuk LHP BPK dikarenakan telah memasuki tahun anggaran berjalan tetapi belum ada pelaksanaan.

27.DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH BPR BANK LUMAJANG
Agar Pemerintah Daerah menambahkan penyertaan modal pada Perumda BPR Bank Lumajang sehingga Bank Daerah ini dapat bersaing dengan bank yang lain dan jumlah kreditnya semakin bertambah.

28.PIMPINAN BANK JATIM
Agar kiranya Bank Jatim Cab. Lumajang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pusat dalam sinkronasi kebutuhan yang menggunakan pembiyaan CSR Bank Jatim

29.DINAS KESEHATAN
a. Penambahan dokter spesialis dan penertiban waktu kerja dokter spesialis khususnya di rawat inap jalan dan ruang obat atau apotek.
b. Perbaikan sarana dan prasana puskesmas yang tidak layak serta ruangan ruangan UKS di sd dan smp khususnya kamar kecil untuk mendukung pelayanan serta perlu ditingkatkannya pondok kesehatan pesantren (poskestren)

30. DINAS TENAGA KERJA
Sarana dan prasarana perkantoran tidak/ kurang represntatif , karena menempati bekas kantor ketahanan pangan, dan perlu adanya revitalisasi /rehab.

Program pelatihan disesuaikan dengan lowongan pekerjaan yang ada da nada kaitan dengan perusahan perusahan yang ada. Yang bersifat pelatihan UMKM di nekali permodalan atau alat – alat yang dibutuhkan melalui anggaran DAU

Untuk rencana job fair mini tahun 2021 dengan rencana anggaran dana Rp 20.000.000,- maka dinas tenaga kerja mengharapkan ada bantuan dana pelaksanaan Job Fair besar yang anggarannya diambilkan dari dana PAK tahun anggaran 2022.

31. DINAS SOSIAL
Pembinaan terhadap operator DTKS atau mencari pola terbaru untuk penginputan DTKS serta penambahan kuota PBI Daerah dan rumah singgah yang dekat di dalam kota dan membentuk jarring pengaman sosial dengan OPD dan stakeholder terkait penanganan bantuan masyarakat miskin.
32. RSUD DR. HARYOTO
Diharpakan untuk meningkatkan pengawasan di ruang pelayanan.

SARAN
Secara umum pengunaan Anggaran pada setiap OPD Mitra Kerja Fraksi NasDem – PAN DPRD Kabupaten Lumajang sudah cukup baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian disarankan agar dalam perencanaan kegiatan dan program kegiatan kedepan lebih cermat sehingga sesuai dengan peruntukkannya memperkecil SILPA, dan memenuhi azaz manfaat , efisien , efektif dan akunabel sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru