Direktur Pengembangan PD Semeru

Bahrul Wahid Ditarget 3 Bulan Jalan Stokfile Pasir Besuk Lumajang

lumajangsatu.com
Moch. Bahrul Wahid dilantik sebagai Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang periode 2022-2027 di Aula Panti PKK, Selasa (06/09/2022) kemarin. Foto dari Diskominfo Lumajang

Lumajang - Moch. Bahrul Wahid dilantik sebagai Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang periode 2022-2027 di Aula Panti PKK, Selasa (06/09/2022) kemarin. Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati memberi target 3 bulan untuk menjalankan stokpile dan bila gagal diminta mengundurkan diri.

"Saya berikan target 3 bulan untuk menunjukkan stokpile sudah berjalan, apabila 3 bulan masih belum bisa, anda dapat memberikan alasan kepada owner atau saudara bisa mengundurkan diri dari jabatan," tegas Bunda Indah diliris oleh Diskominfo Lumajang

Wabup meminta kepada saudara Bahrul selaku Direktur Pengembangan dapat membantu Pak Halim selaku Direktur Utama. Hal ini untuk melengkapi dan menyempurnakan dari kinerja dari Perumda Semeru yang belum maksimal salah satunya pengembangan harus berkembang dan lebih maju lagi.

Di bawah kepemimpinan Dirut Abdul Halim, Perumda Semeru yang awalnya hampir 'kolaps', tambah Indah, kini mulai stabil bahkan mampu memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lumajang. Oleh karenanya dengan dukungan Direktur Pengembangan mampu membantu Direktur Utama dalam memaksimalkan dan pengembangan Perumda Semeru.

"Jangan sekali-sekali untuk berperilaku seperti birokrat meskipun seluruh saham Perumda Semeru merupakan saham daerah, berperilakulah seperti seorang pengusaha yang memerlukan kepekaan bisnis sebagai seorang direktur. Segera laksanakan stokpile, diangkatnya saudara untuk membantu direktur utama salah satunya dalam hal pelaksanaan stokpile, karena itu salah satu solusi menyelesaikan problematika pasir," tuturnya.

Bunda Indah menjelaskan bahwa Perumda Semeru menjadi salah satu harapan dan bagian dari janji politik Bupati Thoriqul Haq bersama Wabup Indah Amperawati dalam rangka mengembangkan perusahaan umum daerah sebagai aset daerah untuk mensejahterahkan rakyat. (komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru