Lumajang - Gara-gara pengaruh minuman keras pemuda berinisial MZ(23) yang bertempat tinggal di kawasan Senggol Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang sempat dituduh mencuri sepeda motor di Pasar Baru Lumajang. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa pemuda tersebut bukan maling.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pria tersebut diduga pengaruh miras, sehingga salah ambil sepeda motor milik salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang.
Baca juga: Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK
"Ternyata dia bukan pelaku setelah kami periksa dan korban juga tidak melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang" kata AKP Hari Minggu, (18/9/2022).
Dia juga menceritakan kronologis penangkapan tersebut berawal pada saat pemuda itu usai membeli nasi di Mak Neron. Ketika hendak pulang tiba-tiba sepeda motor yang akan dikendarai itu milik pedagang bukan miliknya.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025
"Soalnya sepeda motor milik pedagang itu sama persis dengan pemuda tersebut, anehnya lagi malah lebih bagus milik pemuda tersebut" Ungkap Hari.
Dari kejadian tersebut akhirnya polisi menempuh jalur mediasi, karena korban tidak menuntut apapun. Hingga berita ini diturunkan pemuda tersebut sudah kembali kerumahnya (Ind/red).
Baca juga: Warga Tempursari Heboh Kemunculan Buaya di Pantai Watu Godek Lumajang
Editor : Redaksi