Dapat Keluhan Warga

Jalan Rusak, Bupati Lumajang Tertibkan Truk Angkutan Pasir

lumajangsatu.com
Kondisi jalan rusak akibat truck pasir dikeluhkan banyak warga di Pasirian

Lumajang - Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beberapa jalan desa yang mengalami kerusakan akibat dilalui truk pasir. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq kembali melakukan penyisiran ke beberapa jalan desa di wilayah Kecamatan Pasirian, (4/10).

Beberapa jalan yang baru saja selesai diperbaiki kurang lebih tiga bulan tersebut sudah mengalami kerusakan yakni jalan Desa Gondoruso, Kalibendo, dan Bades.

Baca juga: Legenda Argasonya Lumajang Tampil di Gedung Negara Grahadi Surabaya

"Saya kroscek langsung jalan yang rusak dibeberapa desa di Pasirian karena ada laporan jalan yang sudah kita bangun akhir tahun lalu sampai awal tahun ini, kondisi jalannya kembali rusak dan memang benar faktanya," ujarnya

Untuk itu, Bupati menegaskan kepada seluruh supir truk pasir tidak diperbolehkan lewat jalan umum. Sementara seluruh pelaku usaha pertambangan pasir berkewajiban membuat jalan tambang sendiri untuk kebutuhan pengangkutan hasil tambang.

Dirinya juga mengajak Kepala Desa dan masyarakat yang jalannya sudah dibangun, untuk ikut bersama dengan pemerintah menjaga jalan agar tetap awet dan tidak cepat rusak.

Baca juga: KPU Lakukan Finalisasi Bahan dan Peraga Kampanye Pilkada Lumajang

Saat berada dilokasi, Bupati juga menemukan beberapa pelanggaran truk yang muat pasir tidak ditutupi dengan terpal dan tidak disertai dengan kelengkapan administrasi surat terutama SKAB.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bupati langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Lumajang untuk proses hukum, baik dari pelanggaran pertambangan ilegal yang tidak memiliki SKAB dan penyalahgunaan SKAB, seperti tidak sesuai dengan lokasi bahkan tidak sesuai dengan kendaraan.

Baca juga: Pemerintah Akan Kembangkan Ranuyoso Jadi Pusat Ekonomi Lumajang

"Truk pasir yang melakukan pelanggaran, ada dua belas sopir truk pasir yang tertangkap melakukan pelanggaran dan sekarang sedang di proses di Polsek Pasirian," jelasnya.

Problem galian C tidak hanya di Kabupaten Lumajang, hampir semua daerah kabupaten yang punya potensi galian C atau pertambangan pasir mempunyai masalah masing-masing. Dengan begitu, Bupati Lumajang berkeinginan adanya rekomendasi khusus dari Kementerian ESDM terkait dengan pengelolaan pertambangan pasir supaya lebih terkontrol.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru