Lumajang - Terhitung mulai tahun 2020 hingga tahun 2022 Daftar Pencarian Orang (DPO) maling sapi di Kabupaten Lumajang ada 6 orang yang belum tertangkap. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap polisi.
6 orang DPO maling sapi menyebar di wilayah Lumajang termasuk wilayah Lumajang Utara. "Sejak tahun 2020 ada 6 orang buronan maling sapi yang belum tertangkap itu menurut data yang kami kantongi," ujar Hari.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Hal yang menjadi kesulitan dalam pengungkapan bahwa pelaku ketika dicari tidak ada, kadang berpindah tempat. Dalam upaya penangkapan, polisi sudah menggrebek dikediaman pelaku namun tidak ada.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Pihaknya juga berpesan agar saling menjaga keamanan disekitar lingkungan. Sedangkan warganet terus memberikan dukungan kepada Satreskrim Polres Lumajang dan bersyukur atas tertangkapnya pelaku maling sapi sebelumnya.
Bahkan para netizen di media sosial berkomentar lebih baik ditembak mati saja, sangking gregetannya. (Ind/red).
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Editor : Redaksi