Lumajang - Terhitung mulai tahun 2020 hingga tahun 2022 Daftar Pencarian Orang (DPO) maling sapi di Kabupaten Lumajang ada 6 orang yang belum tertangkap. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap polisi.
6 orang DPO maling sapi menyebar di wilayah Lumajang termasuk wilayah Lumajang Utara. "Sejak tahun 2020 ada 6 orang buronan maling sapi yang belum tertangkap itu menurut data yang kami kantongi," ujar Hari.
Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
Hal yang menjadi kesulitan dalam pengungkapan bahwa pelaku ketika dicari tidak ada, kadang berpindah tempat. Dalam upaya penangkapan, polisi sudah menggrebek dikediaman pelaku namun tidak ada.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Pihaknya juga berpesan agar saling menjaga keamanan disekitar lingkungan. Sedangkan warganet terus memberikan dukungan kepada Satreskrim Polres Lumajang dan bersyukur atas tertangkapnya pelaku maling sapi sebelumnya.
Bahkan para netizen di media sosial berkomentar lebih baik ditembak mati saja, sangking gregetannya. (Ind/red).
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Editor : Redaksi