Lumajang - Terhitung mulai tahun 2020 hingga tahun 2022 Daftar Pencarian Orang (DPO) maling sapi di Kabupaten Lumajang ada 6 orang yang belum tertangkap. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap polisi.
6 orang DPO maling sapi menyebar di wilayah Lumajang termasuk wilayah Lumajang Utara. "Sejak tahun 2020 ada 6 orang buronan maling sapi yang belum tertangkap itu menurut data yang kami kantongi," ujar Hari.
Baca juga: Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
Hal yang menjadi kesulitan dalam pengungkapan bahwa pelaku ketika dicari tidak ada, kadang berpindah tempat. Dalam upaya penangkapan, polisi sudah menggrebek dikediaman pelaku namun tidak ada.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Lomba Matematika Tingkat SMA Sederajat Setapal Kuda
Pihaknya juga berpesan agar saling menjaga keamanan disekitar lingkungan. Sedangkan warganet terus memberikan dukungan kepada Satreskrim Polres Lumajang dan bersyukur atas tertangkapnya pelaku maling sapi sebelumnya.
Bahkan para netizen di media sosial berkomentar lebih baik ditembak mati saja, sangking gregetannya. (Ind/red).
Baca juga: UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare
Editor : Redaksi