Bocah 6 Tahun Diduga Disiram Air Panas Oleh Ortu

Pemkab Lumajang Beri Penanganan Khusus Terhadap Kasus Kekerasan Anak

lumajangsatu.com
Bupati Lumajang ketika mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) meminta, agar pihak rumah sakit dapat secara intens memberikan perawatan terhadap bocah berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. 

 

Baca juga: RAKI Yakin Cak Thoriq-Ning Fika Bisa Bawa Lumajang Lebih Maju dan Makmur

"Saya sudah melihat langsung kondisinya, ada luka bakar, lebab kemudian fisiknya memang nampak ada banyak bekas akibat kekerasan," ungkapnya saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (12/12/2022).

 

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa bocah yang masih berusia 6 tahun tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri, dan kini bocah tersebut tengah menjalani perawatan khusus di RSUD dr. Hariyoto Lumajang. 

 

Oleh karena itu, Cak Thoriq juga meminta agar tim psikolog anak dapat turut melakukan pendampingan terhadap pasien, sebab kekerasan terhadap anak diasumsi dapat berdampak pada psikologis anak. Parahnya, hal ini juga dapat menyebabkan trauma pada anak. 

 

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

"Menurut informasi yang saya dapat, awal beberapa hari dirumah sakit ini sangat diam, tapi kemarin (10/12/2022) lalu saya datang sudah ekspresif, sudah mulai bisa diajak bicara, sudah mulai menangis dan brontaknya sudah ada," jelasnya. 

 

Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dijalaini oleh pasien MWS selama di rumah sakit.

 

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pengusaha Hotel dan Resto Dukung Produk UMKM Lokal Lumajang

"Biaya penuh akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini," imbuhnya. 

 

Sebagai informasi, kini pelaku penganiayaan terhadap anak telah diamankan Polres Lumajang (Kom/Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru