Menyimpan dendam 5 tahun

Akibat Batas Tanah, Warga Gondoruso Lumajang Hampir Dibacok Tetangga

lumajangsatu.com
Ilustrasi hampir dibacok

Lumajang- Sering cekcok masalah batas tanah, BH (46) warga Dusun Glendang Petung Desa Gondoruso harus berurusan dengan polisi karena usai memukul tetangganya yang bernama Gatot (62) warga setempat. Berdasarkan informasi dari Polsek Pasirian bahwa pelaku juga sempat mengayunkan ke korban, namun tidak mengenai.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (14/12/2022) sekitar jam 10.30 WIB. Penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap korban. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Dendam masalah wangkitan tanah sekitar kurun waktu 5 tahun yang lalu, kemudian beberapa bulan lalu korban sedang membuat kandang di belakang rumah, sehingga terduga pelaku merasa terganggu dengan suara berisik pembuatan kandang," ujarnya Jumat, (16/12/2022). 

Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman. Kejadian berawal saat korban sedang memompa ban sepeda motornya miliknya. Namun ketika korban hendak pergi dari arah depan melihat pelaku, langsung melakukan pemukulan beberapa kali terhadap korban mengenai pipi sebelah kiri dan telinga kiri sehingga korban terjatuh.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Usai korban terjatuh, pelaku yang membawa sebilah golok sambil menyabetkan atau mengayunkan golok kearah korban namun tidak mengenai.

"Setelah itu terlapor dilerai oleh warga, pelaku dan korban langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," ungkapnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Atas perbuatan pelaku yang berinisial BH harus menjadi buruan polisi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru