Alasan Masalah Ekonomi

Ini 25 TKP Pasutri Asal Desa Penanggal Lumajang Beraksi Curi Diesel Air

lumajangsatu.com
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto ketika konferensi pers di Mapolres Lumajang

Lumajang - Selama kurun waktu tiga bulan pasangan suami istri atas nama Muhammad Syahrul Rizal (22) dan Devita Yuliana Nurul Hadi (24) warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro nekat menjadi maling diesel air hingga aki truk, ternyata sudah beraksi di 25 TKP. Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Lumajang keduanya beraksi hingga menghasilkan 45 unit aki yang berhasil dicuri.

Sedangkan 25 titik yang pernah melakukan aksi pencurian berada di Wilayah Labruk Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Desa Tempeh Tengah, Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Yosowilangun, Pasrujambe dan Pronojiwo. " Satu wilayah ada yang sudah beberapa kali melakukan pencurian" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (28/3/2023).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Disinggung mengenai alasan pelaku melakukan hal tersebut lantaran kehimpit masalah ekonomi, sedangkan pekerjaan pelaku setiap harinya tidak menentu. Kemudian untuk hasil barang curiannya dijual ke rongsokan dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 3juta, itupun tergantung kualitas barang.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

"Jadi tidak ada penadah hasil barang curian karena dijual ke rongsokan" ungkap Hari.

Akibat perbuatannya kini keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP (Ind/red).

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru