Lumajang - Korban pencurian sapi sep ang nenek bernama Sami (55) warga Dusun Mujur 2 Desa Lempeni Kec. Tempeh tak jadi merugi setelah polisi menemukan sapi miliknya yang sempat dibawa kabur komplotan pencuri hewan, Sabtu (15/4/2023).
Tak tanggung-tanggung, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. sendiri yang mengembalikan langsung sapi jenis Limosin berusia 1,5 tahun itu kepada Sami. Seusai dikembalikan Sami pun mengucapkan terimakasih karena sudah menemukan dan mengembalikan sapinya yang sempat dibawa kabur oleh pencuri.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
"Saya tidak tahu bagaimana jadinya kalau polisi tidak bergerak cepat mencari dan menangkap pelaku karena sapi ini adalah harapan saya untuk menyambung hidup ke depan," ucap Sami.
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
Berdasarkan penuturan AKBP Boy Jeckson, pengungkapan kasus ini tak lain berkat koordinasi jajaran Polsek Tempeh dengan Resmob Polres Lumajang yang melakukan penghadangan di sejumlah titik lokasi setelah menerima laporan terkait pencurian sapi milik Sami.
"Setelah menerima informasi tentang peristiwa pencurian hewan di Tempeh, anggota melakukan penghadangan di beberapa lokasi yang dicurigai akan dilintasi oleh komplotan pelaku. Benar saja, di salah satu titik, anggota menghentikan satu mobil yang diduga mengangkut sapi," kata AKBP Boy Jeckson.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
AKBP Boy Jeckson juga memastikan jajarannya akan bekerja ekstra menekan kasus pencurian hewan di Lumajang (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi