Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda. Salah satunya penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022. Fraksi NasDem-PAN memberikan sejumlah kritik, masukan dan saran yang bersifat membanguan.
Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem-PAN menyatakan ada beberapa masukan dan pertanyaan yang perlu penjelasan dari Pemerintah. Salah satunya soal serapan Program Indonesia Pintar (PIP) tingkat SD dan SMP yang tak terserap 100 persen.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dari data Kemendikbud RI per tanggal 15 Mei 2023, penerima PIP Sekolah Dasar (SD) total kuota 9.765 siswa SD, terserap 8.996 siswa SD atau sekitar 92,12%, artinya 769 belum terserap. Kecamatan paling banyak PIP tak terserap berada di Kecamatan Pasirian dari kuota 481 yang terserap hanya 333 siswa atau hanya 69,23%.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Yang lebih parah penerima PIP pada jenjang SMP. Dari kuota 2.352 siswa, hanya terserap 2.086 siswa atau 88,69%, artinya ada kuota 266 siswa yang tak terserap.
“Kami Fraksi NasDem-PAN minta penjelasannya, mengapa ada siswa yang tidak menyerap PIP dari pemerintah pusat tersebut,” jelas politisi NasDem tersebut, Rabu (14/06/2023).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Nur Hidayati juga meminta semua pertanyaan oleh semua Fraksi di DPRD Lumajang diberikan tanggapan. “Kita juga minta nanti pada Paripurna jawaban Pemerintah, agar dijawab dengan jelas,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi